Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga milik warga negara (WN) Malaysia. Barang haram itu diselundupkan di tas toileters hingga sepatu.
Kronologi yang diterima, Selasa (4/8/2026), peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8). Pesawat 3 penumpang tersebut berasal dari Kinabalu. Ketiga wanita tersebut berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan Bea Cukai.
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
(ygs/ygs)





