Editorial Media Indonesia: Atasi Segera Tekanan Fiskal Daerah

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kian hari kian banyak pemerintah daerah (pemda) mengungkapkan tentang tekanan fiskal yang mereka hadapi. Sebut saja Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Purwakarta, dan hampir semua pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang blak-blakan kesulitan membayar gaji pegawai. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya sendiri memperkirakan ada 490 pemda yang butuh bantuan dalam pembayaran gaji dan operasional minimum.

Sayangnya, dengan permasalahan yang begitu nyata, solusi atas tekanan fiskal daerah tidak kunjung jelas. Alih-alih menjalankan prinsip kemitraan dan komplementer, hingga kini yang tampak barulah sekadar memantulkan balik masalah itu. Pemda, dari bulan ke bulan, diminta untuk terus melakukan efisiensi. Respons seperti itu harus segera dihentikan. Pemerintah pusat mesti segera dan serius membantu mengatasi tekanan fiskal yang dialami daerah.

Baca Juga :

Pemerintah Pusat Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Bantu Fiskal 497 Pemda

Pemerintah pusat pasti memahami bahwa kelancaran fiskal daerah juga amat menentukan bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi secara maksimal. Saat ini, sebagaimana pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2026 mencapai 5,29%. Meski melebihi ekspektasi, pertumbuhan ekonomi itu melambat jika dibandingkan dengan di kuartal I 2026 yang sebesar 5,61%.

Dengan konflik global yang masih memanas, ditambah pula El Nino yang sudah di hadapan mata, keuangan daerah mutlak sehat jika tidak ingin pertumbuhan ekonomi semakin melambat. Terlebih lagi, pemerintah pusat pula yang meminta agar pemda jangan melakukan PHK. Bahkan, pemda didorong untuk meningkatkan penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi menekan angka pengangguran.

Belum lagi, minimnya solusi mengatasi tekanan keuangan daerah itu menciptakan konflik di sejumlah daerah. Demonstrasi ASN dan karyawan PPPK di Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu adalah gambaran nyata bagaimana ketidakmampuan fiskal pemda berujung pada konflik birokrasi administrasi. Bukan saja berpotensi meluas, konflik semacam itu jelas berdampak pada kualitas layanan publik.


Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Dengan demikian, kita mendesak pemangku kepentingan untuk segera mencari solusi dan berhenti menggunakan tameng inefisiensi daerah. Banyaknya kasus menunjukkan bahwa tekanan fiskal adalah masalah sistemik. Ini adalah buah dari pemotongan transfer ke daerah, dan karenanya pemerintah pusat harus segera bertindak.

Krusialnya campur tangan pusat secara lebih nyata itu tertangkap jelas dari rapat koordinasi yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Kemendagri telah menghitung setidaknya pemerintah pusat memiliki kewajiban pembayaran dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp70 triliun kepada 413 pemda. Menkeu sendiri telah menyatakan kesiapan dana tersebut.

Karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menuntaskan masalah fiskal daerah ini. Keputusan cepat akan memengaruhi pula capaian program-program prioritas pemerintah, sekaligus jalan untuk memastikan mesin-mesin pertumbuhan ekonomi bergerak maksimal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RSUP Sardjito Hentikan Praktik Dokter PPDS yang Cibir Pasien BPJS
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Kabut Asap Selimuti Jembatan Ampera, Udara Palembang Tak Sehat
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
BPS rilis Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 capai 83,28 poin
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Qatar Pastikan Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung,
• 17 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Polda Metro Hormati Putusan Hakim soal Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.