Calon Hakim Agung Usul Istilah RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang juga calon Hakim Agung, Yehezkiel Minggus Tiranda, mengusulkan agar istilah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diubah menjadi RUU Pemulihan Aset.

Menurutnya, terminologi tersebut lebih mencerminkan tujuan restoratif sekaligus selaras dengan konsep yang digunakan dalam Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC). Usulan tersebut pernah disampaikan Yehezkiel dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kalau saya me-refer usulan RDPU kemarin, kenapa bukan pemulihan aset? Kenapa harus perampasan aset? Saya lebih prefer dengan terminologi itu (pemulihan aset)," kata Yehezkiel, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Komisi III DPR Godok Batas Kewenangan Aparat di RUU Perampasan Aset

"Dari sisi kesan publik, istilah perampasan itu represif. Tapi kalau pakai istilah pemulihan, itu lebih humanis memang," ujarnya.

Menurut Yehezkiel, secara hukum, istilah perampasan aset lebih berorientasi kepada pelaku tindak pidana. Sebaliknya, istilah pemulihan aset lebih menitikberatkan pada kepentingan korban, termasuk negara sebagai pihak yang mengalami kerugian.

Baca Juga :
DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar dari Prolegnas Prioritas 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Melesat Lagi, Naik Rp50 Ribu dalam Sehari
• 12 jam laludisway.id
thumb
Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun Dapur MBG, Ini Syaratnya
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Kukuhkan 12 DPC Target Menang Besar di Pileg dan Pilkada
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Kabinet Jepang Setujui Rencana Pangkas Pajak Makanan dan Minuman Jadi 1%
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Zero Tolerance, BGN tak Ragu Menggandeng Kepolisian Usut Keracunan MBG
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.