JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah mempercepat pembangunan dan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Jika sebelumnya ditargetkan selesai dalam satu bulan, kini penyelesaiannya dipangkas menjadi hanya satu minggu.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan percepatan itu dilakukan dengan mengacu pada pemetaan kebutuhan di lapangan sehingga pelaksanaan MBG dapat lebih efektif menjangkau daerah yang membutuhkan.
BACA JUGA:Punya Lebih dari 1.000 Santri, Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
Dalam rapat itu, pemerintah menetapkan Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku. Serta sejumlah wilayah 3T lainnya sebagai daerah prioritas percepatan penyelesaian SPPG.
Penyelesaian yang sebelumnya ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan kini dipercepat menjadi satu minggu.
Langkah tersebut diambil agar masyarakat di daerah dengan angka stunting yang masih tinggi dapat lebih cepat menikmati manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
BACA JUGA:Isi Paper Misterius soal Nobel MBG yang Catut Nama Prabowo dan Pemerintah, Lengkap dengan Abstrak
"Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas karena masyarakat di sana sangat membutuhkan,"kata Mas Dar, sapaan karib Sudaryono, Kamis.
"Arahan Bapak Menko bersama seluruh kementerian dan lembaga adalah memastikan pelaksanaannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik," sambungnya.
Selain itu, Mas Dar mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim mampu membantu proses pengajuan maupun mempercepat pembukaan SPPG.
BACA JUGA:BGN Perketat Tata Kelola MBG, Zero Tolerance Keracunan Hingga Ancam Tutup Dapur
"Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan atau membantu pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi," tegasnya.
"Semua proses dilakukan secara transparan agar tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap akuntabel dan berintegritas," tambahnya menutup.





