Jakarta: Tragedi kembali terjadi di jalur pelayaran nasional. KMP Mutiara Sentosa 2 yang berlayar dari Surabaya menuju Makassar terbakar di tengah laut. Lima orang dilaporkan tewas dalam peristiwa ini. Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai keselamatan transportasi laut di Indonesia serta pentingnya pengawasan terhadap operator kapal.
Kronologi kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
Kebakaran terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. Saat itu KMP Mutiara Sentosa 2 sedang menempuh pelayaran rutin, tepatnya adalah dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, hendak menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapal berada di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat kebakaran terjadi. Berdasarkan data Kantor SAR Surabaya, kapal mengangkut setidaknya 238 penumpang dan ada 181 kendaraan.
Dari total korban yang dievakuasi, sebanyak 233 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 5 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga :
KNKT Bakal Selidiki Kegagalan Sekoci KM Mutiara Sentosa 2Di sisi lain, meski operasi Search and Rescue (SAR) telah resmi dihentikan karena seluruh penumpang dalam manifes diklaim telah ditemukan, sejumlah keluarga masih melaporkan hilang kontak dengan kerabat mereka. Data sementara mencatat setidaknya ada empat orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Keluarga korban mendesak agar operasi pencarian segera dilanjutkan agar para korban dapat ditemukan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga :
Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, MTI: Manifes Tak Akurat Tak Boleh TerulangMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh. Hal ini dilakukan guna memperkuat standar keselamatan pelayaran, penanganan darurat, dan perlindungan seluruh pengguna jasa.
Dudy menyatakan pemerintah akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab insiden, prosedur operasional, serta sistem keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yang terjadi sekarang ini akan menjadi bahan evaluasi agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi," kata Menhub.




