Polisi Bantah Perbakin 995 Senpi di Sekolah Swasta untuk Ekskul Menembak

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membantah pernyataan PT Lokta Karya Perbakin 995 pucuk senjata api untuk keperluan ekstrakurikuler (ekskul) menembak di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menegaskan tidak ada ekstrakurikuler (ekskul) menembak di sekolah tersebut.

BACA JUGA: Kata Perbakin soal Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel

"Tidak. Saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kegunaan senjata di sekolah tersebut, untuk kebutuhan pembelajaran atau lainnya.

BACA JUGA: Siapa Pemilik 995 Senjata Api, Narkoba, VCD Porno di Sekolah Jaksel? Lihat Itu

Kemudian, pihaknya akan memenuhi panggilan yayasan untuk mengecek dugaan bunker yang berada di dalam sekolah tersebut.

Dia menyebutkan kepolisian sudah berkomunikasi dengan pihak yayasan terkait penemuan bunker itu.

BACA JUGA: Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api & Narkoba di Sekolah, DPR Minta Diusut Tuntas

"Kalau memang permintaan, pasti akan kami laksanakan nanti pihak yang menangani perkara," ujar Joko.

Senada, pengurus yayasan sekolah swasta tersebut juga menegaskan tidak ada kegiatan ekskul menembak.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan sekolah Hermawanto.

Dia mengatakan informasi yang diterima oleh pengurus baru dari para guru itu menyebut sekolah tidak pernah memiliki ekskul menembak.

Berbeda dengan keterangan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebutkan ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang berjalan sejak 2020 dan berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2024.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026.

Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut. (ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala AFF 2026: Pelatih Singapura Sesumbar Matikan Mesin Gol Indonesia Mitchell Baker
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Carut-marut Panjang Upaya Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Bukan Kesalahan dari Kami
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Telkom (TLKM) Terus Bersih-Bersih Grup Usaha, Pangkas 34 Entitas
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penembakan Massal Sekolah Thailand: Pelaku Bunuh Kakek-Neneknya Sebelum Tembaki Guru
• 1 jam laluokezone.com
thumb
KBPBI betkomitmen kawal RUU Ketenagakerjaan perjuangkan hak pekerja
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.