Pria di Tapsel Diduga Perkosa-Bunuh Bocah Perempuan, Mayatnya Dibuang ke Sumur

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria berinisial MH (37) diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Desa Huta Holbung, Kecamatan Angkola Muara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Sabtu (1/8) malam.

Setelah melakukan pemerkosaan, pria itu membunuh dan membuang mayat bocah tersebut ke dalam sumur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa awalnya korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi warga ke rumah duka.

"Namun, keluarga yang menaruh curiga atas penyebab kematian korban kemudian meminta dilakukan autopsi," kata Ferry dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Lalu, jenazah anak perempuan itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sipirok untuk pemeriksaan forensik.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka memar di bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul. Korban juga mengalami mati lemas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan beberapa saksi. Pelaku tersebut mengarah kepada MH.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah," ujar Ferry.

Ferry menuturkan, saat korban dalam kondisi lemas, tersangka sempat menyembunyikan korban di area pemakaman sebelum kembali membawa korban ke pondok dan melakukan kekerasan seksual kembali.

"Selanjutnya, tersangka membuang korban ke dalam sumur hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia," imbuh Ferry.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban.

"Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkas Ferry.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penumpang Batik Air Diduga Coba Buka Pintu Darurat, Penumpang Panik dan Pelaku Diserahkan ke Aparat India
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Usai Diperiksa, Febrie Adriansyah Dibawa Kembali ke Rutan KPK
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Logistik Hadirkan Promo “Merdeka Ongkir” untuk Pengiriman Paket
• 18 jam lalumediaapakabar.com
thumb
BGN Bantah Guru Dibebani Program MBG: Hanya Dampingi Siswa saat Makan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Istana Ungkap Teknologi Nuklir yang Dipamerkan BRIN untuk Energi hingga Kesehatan
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.