Seorang residivis kembali berulah di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dengan membobol kotak amal di sejumlah masjid. Tak asal memilih lokasi, pelaku terlebih dahulu mencari masjid yang sepi untuk memuluskan aksinya.
Dirangkum detikcom, Sabtu (8/8/2026), pria berinisial R ditangkap karena mencuri empat kotak amal. Pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di balik jeruji besi.
"Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Kamis (6/8).
Aksi terakhir pelaku dilakukan di wilayah Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026, serta di Desa Karanggan pada 23 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi masjid maupun musala yang dinilai sepi," bebernya.
Dalam aksinya, setelah memastikan situasi aman, pelaku membongkar paksa kotak amal menggunakan obeng. Kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya serta membuang kotak amal ke lahan kosong.
"Akibat perbuatan pelaku, pengurus masjid mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan Rp 2 juta," sebutnya.
(amw/amw)




