Menteri Hukum dan Kebijakan Negara Kabinet Bayangan Yance Arizona mengungkap alasan pihaknya baru membentuk kabinet bayangan saat ini, bukan pada awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, setelah hampir dua tahun pemerintahan berjalan, banyak yang aneh-aneh.
Awalnya, Yance mengakui bahwa kabinet bayangan itu ada di sistem pemerintahan parlementer. Namun, dia juga menggarisbawahi bahwa dalam konstitusi negara yang menganut sistem parlementer, di dalam konstitusinya juga tidak ada istilah kabinet bayangan atau shadow cabinet.
"Itu adalah praktik, sebagai satu kebiasaan. Dan kebiasaan itu coba dipraktikkan di beberapa tempat yang lain. Misalkan di Prancis, juga bikin kabinet bayangan oleh partai politik yang kalah. Tapi kami bukan mewakili partai politik, tapi mewakili masyarakat sebagai satu alaternatif," ujar Yance dalam program Arena Politik yang tayang di Sindonews TV, dikutip Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Kabinet Bayangan Bakal Kritisi Menteri yang Ngawur
Baca Juga:Surat Edaran Kejagung Viral di Media Sosial, Kapuspenkum Beri PenjelasanYance menjelaskan alasan kenapa Kabinet Bayangan yang beranggotakan 15 menteri tidak dibuat sesaat setelah Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa pihaknya bukan oposisi politik."Jadi kami pada tahap awal tidak punya intensi menyaingi Kabinet Merah Putih. Justru kita melihat setelah hampir dua tahun ini kok banyak yang offside, banyak pelanggaran, banyak yang aneh-aneh, kebijakannya pakai wangsit misalnya, jadi kebijakan tidak terencana, terlalu dipaksakan," jelasnya.Sebelumnya, di acara yang sama, pengamat politik Amir Hamzah mempertanyakan kenapa Kabinet Bayangan ini baru terbentuk setelah hampir dua tahun Prabowo berkuasa.
"Kalau dia mau mempratikkan sistem parlementer dalam sistem presidensial, maka kan mestinya begitu hari ini Prabowo membentuk kabinet, hari itu juga mereka umumkan kabinet bayangan. Kenapa udah tahun kedua baru mau (membentuk kabinet bayangan). Tanda tanyanya di situ," kata Amir.
#daerah




