JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi menghadapi potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang diselenggarakan pada Kamis (6/8), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, pelaku industri, dan komunitas keamanan siber memperkuat sinergi untuk menyiapkan Indonesia menghadapi era pascakuantum.
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Jadi Perhatian
Rapat koordinasi dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han.), serta dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber. Forum ini menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Komputer kuantum diperkirakan akan menghadirkan lompatan besar dalam kemampuan komputasi yang membuka berbagai peluang bagi inovasi dan transformasi digital.
BACA JUGA:Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Abdul Mu’ti: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua Anak-anak
Di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.
Karena itu, langkah antisipatif perlu dipersiapkan sejak dini agar keamanan ekosistem digital nasional tetap terjaga.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa, kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.
BACA JUGA:Perpres Transportasi Online Hanya Atur Ojol, Taksi Online Tak Masuk
Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas, antara lain penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar penyusunan kebijakan nasional dapat berjalan secara terintegrasi serta mampu menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Sejalan, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menjelaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama keberhasilan transformasi digital.
BACA JUGA:Urus Balik Nama Tanah Tak Perlu Lama, Verifikasi BPHTB Cuma 3 Hari
- 1
- 2
- »





