Dugaan Promosi Miras dengan Hafalan Al Quran, Lima Pihak Dilaporkan ke Polisi

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Lima pihak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dalam gelaran festival musik The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026). Selain melapor secara hukum, pihak pelapor juga berharap produsen minuman keras dan event organizer yang terlibat dicabut izin usahanya.

"Secara pribadi sebagai seorang muslim, saya tersinggung dan sakit hati. Karena itu, bersama Tim Advokad Muslim, saya merasa bertanggung jawab untuk memproses hukum para pihak yang terlibat," ucap pelapor, Mohammad Rizky, saat mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Lima pihak yang dilaporkan adalah event organizer dari acara tersebut, produsen minuman keras (miras), dua orang pembawa acara, serta seorang perempuan yang melafalkan ayat Al Quran demi mendapatkan miras. Sebagai bukti, Rizky turut melampirkan video dan dokumen tangkapan layar terkait acara tersebut.

Lima pihak itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tindak pidana di muka umum yang bersifat permusuhan, penistaan, atau penodaan terhadap agama, golongan agama, atau kepercayaan yang diakui.

Rizky menyatakan, tidak ada proses mediasi antara dirinya dengan terlapor karena tindakan mereka dinilai telah melukai hati umat Islam. "Tidak ada proses mediasi dan perdamaian. Kita langsung proses hukum sampai mereka masuk jeruji besi," ucapnya.

Dalam pelaporan, Rizky menyebut bakal berkoordinasi dengan penyelidik mengenai pasal yang bisa dijerat pada terlapor. "Karena ada dua tujuan kami menindaklanjut kasus ini, yakni memproses hukum para pihak dan mencabut izin dari produsen minuman keras dan EO (event organizer) tersebut," tuturnya.

Baca JugaPolisi Selidiki Kasus Newport yang Diduga Jadikan Agama sebagai Ajang Promosi Minuman Keras

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan, Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki video viral dugaan penistaan agama dalam festival musik The Sounds Project itu.

Polsek Pademangan, kata Budi, telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik stan untuk membantu kelancaran proses hukum. Pada Selasa ini, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer dan pembawa acara di stan tersebut.

”Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” tutur Budi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pemasaran produk dengan cara memadukan ayat suci Al Quran dan minuman beralkohol adalah pelanggaran terhadap norma agama, etika moral, ataupun ketentuan hukum yang berlaku.

”Pihak-pihak di dalamnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut,” kata Niam.

Baca JugaMinuman Keras Sulut Penganiayaan di Kemayoran dan Blok M

Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut

Dalam pernyataan di akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa, penyelenggara festival musik The Sounds Project juga menyayangkan kejadian tersebut. Peristiwa itu disebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali penyelenggara acara.

”Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi The Sounds Project.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahtsul Masail Pra-Muktamar NU Bahas RUU Sisdiknas, Ketenagakerjaan, hingga Dana Haji
• 4 jam laludisway.id
thumb
[FULL] Kejanggalan Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, Siapa Pelakunya? | DIPO
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Diikuti 365 Kejari di Seluruh Indonesia
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
• 18 jam laludetik.com
thumb
Viral Remaja Bawa Celurit Kejar-kejaran di Sleman, Pelaku Diamankan Polisi
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.