Sejumlah polisi terlihat menjaga makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah jelang ekshumasi pada Rabu (12/8) besok. Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam.
Pantauan di lokasi, sudah berdiri tenda oranye milik inafis di sekitar makam Sutrimo. Selain itu, garis polisi juga terpasang di sekitar kuburan.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, penjagaan dilakukan demi menjaga kondisi makam selama proses ekshumasi dilaksanakan.
"Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," ujar Petrus kepada wartawan, Selasa (12/6).
Untuk itu, pihaknya memberlakukan status quo untuk mencegah adanya tindakan yang dapat mengubah kondisi makan dan menghilangkan barang bukti.
"Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam," jelas dia.
Ia juga menjelaskan, jenazah Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
"Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti," kata Petrus.
Sebelumnya, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polesta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan karena merasa kematiannya tidak wajar.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ia meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.





