Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia mengancam akan mencabut izin usaha pelaku yang memanipulasi harga pakan dan telur.
Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Pengunggasan Nasional untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi peternak di berbagai daerah di Indonesia.
“Bagi siapapun yang kedapatan bermain-main atau mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut izin usahanya,” tegasnya di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, pada Selasa (11/8/2026).
Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar kebijakan harga pakan dan telur.
“Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakati semua,” ucapnya.
Ia mengatakan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyusun mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun.
Pemerintah juga mempertahankan harga pakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.
Pemerintah, lanjutnya, telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk memeriksa perusahaan yang terindikasi mempermainkan harga pasar. Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan langsung dikenai pencabutan izin usaha.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya ini. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta. Sampai jam 3 subuh tadi malam kami membahas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil untuk melindungi peternak dan masyarakat serta memastikan ekosistem usaha perunggasan berjalan adil dan saling menguntungkan.
Amran menyatakan, pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi pasar yang sensitif dan berdampak langsung pada peternak rakyat.
“Sekarang kita sudah sepakat semua. Kepada seluruh yang terkait, jangan ada yang melanggar dari kesepakatan kita,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)




