PNBP Sektor ESDM Tahun 2026 Diramal Bisa Melebihi Target

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Gedung Kementerian ESDM. (Dok. ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa melampaui target pada akhir tahun 2026. Untuk tahun ini, target PNBP sektor ESDM sebesar Rp 136,18 triliun.

Tercatat, realisasi PNBP Kementerian ESDM sebesar Rp 138,40 triliun sepanjang 2025. Jumlah itu setara dengan 108,56% dari target yang ditetapkan tahun 2025 sebesar Rp 127,48 triliun.

Realisasi penerimaan berlanjut pada 2026. Hingga Juli, PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp 96,26 triliun atau 70,69% dari target tahun 2026. Menurut Purbaya, capaian saat ini sudah berada di jalur yang tepat dan berpotensi memberikan surplus bagi pendapatan negara.


Baca: Berita Duka: Rida Mulyana Mantan Sekjen KESDM Meninggal Dunia

"(PNBP ESDM) harusnya lebih kita dorong-dorong Pak Bahlil bisa lebih dari 100%," ujar Purbaya ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Bak gayung bersambut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut memastikan PNBP sektor ESDM bisa lebih dari target untuk tahun ini. Hal itu diperhitungkan melalui PNBP baik dari sektor minyak dan gas bumi (migas) maupun sektor mineral dan batu bara (minerba).

"Insyaallah target PNBP dari sektor minerba maupun dari migas di akhir tahun pasti akan lebih. Udah saya pastikan pasti akan lebih," ujar Bahlil dalam kesempatan yang sama.

Bahlil menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dalam mengelola berbagai pos pendapatan negara. Menurutnya, peran Kementerian ESDM di sisi PNBP sangat krusial untuk mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan total pendapatan nasional secara keseluruhan.

"Kita ini kalau Kementerian Keuangan sama Kementerian ESDM itu kan dua kementerian yang mempunyai hubungan kerja erat gitu ya. Saya di bagian PNBP-nya, kemudian Pak Menteri (Purbaya) di bagian peningkatan pendapatannya," tambah Bahlil.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Integrasi Satusehat-Siak, Akte Kelahiran Terbit Setelah Bayi Lahir

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Timpa Teks Demo Agustus, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Purbaya Salurkan Rp 20,5 Triliun kepada 490 Pemda, Termasuk untuk Bayar Pegawai
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Dapat Rapor ‘Oke’, Gerindra: Bukti Pemerintah di Jalur yang Benar
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Telkom Perkenalkan Connectivity+, Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.