DPR Dorong Generasi Muda NTB Manfaatkan Peluang Ekonomi Kreatif Lewat Konten Kreator

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui peluang profesi konten kreator bagi generasi muda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini dinilai sebagai solusi nyata untuk menekan angka pengangguran di kalangan generasi Z dan milenial.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati di Mataram, Selasa, menyatakan bahwa sektor ekraf tidak hanya mencakup kriya, kuliner, dan fashion, tetapi juga pembuatan konten atau content creation. Hal ini disampaikannya di sela kunjungan kerja reses ke Kantor Gubernur NTB yang diterima langsung oleh Gubernur NTB H Lalu M Iqbal beserta jajarannya.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kemen Ekraf, Kemen UMKM, Kemenprin, BSN, Direktur Utama LKBN ANTARA, LPP TVRI, dan LPP RRI. Rahayu menilai profesi kreator konten memiliki peluang besar sebagai bentuk self-employment yang mandiri dan fleksibel.

Dengan status self-employment, seorang konten kreator tidak terikat sebagai karyawan tetap pada suatu perusahaan dan tidak menerima gaji bulanan pasti. Namun, mereka bertanggung jawab penuh atas pendapatan serta operasional usahanya sendiri.

Modal Minim, Potensi Besar

Rahayu menekankan bahwa ekraf dari kreator konten kini menjadi peluang usaha mandiri yang luar biasa. Hanya dengan bermodalkan gawai dan keterampilan mengedit, generasi muda bisa berkarya sekaligus membantu mempromosikan dan memasarkan potensi daerah seperti NTB.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Guna mendukung perkembangan ekraf di daerah, ia berharap adanya perluasan akses pembiayaan serta program pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan bagi para pelaku ekraf dan kreator muda di NTB. Menurutnya, masalah pendampingan dan pelatihan merupakan ranah pemerintah daerah.

"Prinsipnya, kami siap dukung," tegas Rahayu.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Gratis di Festival Musik, Polisi Turun Tangan!
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Kasus Yaqut Didakwa Merugikan Negara Rp622 Miliar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sawah Petani Kekeringan, Komisi III DPRD Wajo Dorong Percepatan Program Irigasi Perpompaan
• 5 jam laluharianfajar
thumb
KAHMI Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama dalam Promosi Miras Newport
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Yaqut Cholil Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.