KOMPAS.com - Penerapan pemerintahan digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan, tetapi dari seberapa banyak persoalan warga yang dapat diselesaikan. Teknologi tidak boleh sekadar memindahkan kerumitan dari loket ke layar, melainkan harus mampu memangkas tahapan, menghubungkan data, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengedepankan digitalisasi bantuan sosial.
“Mengusung satu semangat utama, ‘Data Dipadankan. Hak Warga Dipastikan.’ Kita berada di sini untuk memastikan bahwa percepatan perlindungan sosial digital bukan sekadar gagasan teknokratis, melainkan gerakan nyata yang mudah, inklusif, dan tepat sasaran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Rini saat meninjau pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Rini, transformasi digital tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghindari banyak aplikasi yang tidak saling terhubung. Pemerintah juga didorong untuk hadir lebih dekat kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
Baca juga: Indonesia-Illinois AS Perkuat Kerja Sama Ekonomi hingga Teknologi, Apa Saja Wujudnya?
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan digitalisasi bukan sekadar jumlah aplikasi yang dibuat, melainkan kemampuan teknologi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pemerintah juga tengah membangun Digital Public Infrastructure (DPI), yakni fondasi digital bersama yang aman, terstandar, dan dapat digunakan lintas layanan.
Melalui fondasi tersebut, identitas digital dapat memastikan warga dikenali secara tepat. Pertukaran data membuat masyarakat tidak perlu menyerahkan informasi yang sama berulang kali, sedangkan pembayaran digital memungkinkan bantuan diterima secara cepat, aman, dan tercatat.
“Fondasi tersebut tidak dibangun hanya untuk satu aplikasi atau satu kementerian. Fondasi ini dibangun sekali untuk digunakan berkali-kali, dibangun bersama agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” kata Rini.
Menurut dia, perlindungan sosial menjadi salah satu use case penting untuk menguji kualitas integrasi layanan pemerintah secara langsung dalam kehidupan masyarakat.
Baca juga: 350 Hektare Sawah di Sukabumi Beralih Fungsi Jadi Perumahan, Pemerintah Akui Sulit Kendalikan
Sumedang jadi contoh percepatan PerlinsosRini menilai kepemimpinan di Kabupaten Sumedang telah mampu menggerakkan perubahan dalam penerapan Perlinsos.
Sebanyak 111.077 kepala keluarga (KK) telah terdaftar di Portal Perlinsos, atau mencapai 24,23 persen dari total 458.418 KK.
Menurut Rini, capaian tersebut menunjukkan tiga hal penting, yakni kepemimpinan yang hadir, kolaborasi yang tumbuh dari tingkat kecamatan hingga desa, serta momentum yang terus dijaga.
Sebanyak 91,91 persen pendaftaran masyarakat di Sumedang dilakukan melalui pendampingan agen. Dari 3.847 agen yang disiagakan, sebanyak 59,24 persen telah aktif mendampingi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah.
Baca juga: 8 Tersangka Penyekapan Pria di Sumedang Ditangkap, Korban Dianiaya 2 Hari hingga Tewas





