Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan masih menampung dan membahas berbagai masukan dari komunitas maupun lembaga transportasi terkait penataan jalur sepeda di Ibu Kota. Kebijakan ini masih menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta.
“Saat ini, fasenya kita masih mendengarkan masukan dari komunitas. Sudah ada banyak masukan. Lalu juga dari Dewan Transportasi kita juga berdiskusi termasuk nanti juga dari ITDP,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Yustinus Prastowo di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga :
Pramono Anung Tegaskan Tak Mundur Benahi Sampah JakartaPrastowo menjelaskan bahwa sejak awal Pemprov DKI terus memantau fakta di lapangan. Pihaknya menemukan berbagai persoalan. Mulai dari jalur sepeda yang tidak terawat hingga hilang konektivitasnya.
“Jalur sepeda yang diokupasi oleh kendaraan lain, ada jalur sepeda yang sudah tidak terawat, ada yang jalurnya tidak terhubung atau tidak tersambung, ada yang putus begitu ya,” jelas Prastowo.
Ia menyebut seluruh temuan dan aspirasi masyarakat tersebut sedang digodok dalam rangkaian rapat internal Pemprov DKI. Keputusan akhir mengenai arah kebijakan penataan jalur sepeda nantinya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Yustinus Prastowo saat dijumpai di Balai Kota. Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Prastowo menegaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan bentuk pengesampingan hak-hak para pengguna sepeda di Jakarta. Pemprov DKI tetap berkomitmen memenuhi hak pesepeda sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.
“Tentu tidak (menganak tirikan). Karena itu adalah mandat undang-undang bagaimana pesepeda itu mesti diafirmasi dan difasilitasi. Tapi bagaimana memfasilitasi dan mengaturnya, ini yang perlu. Di lapangan kan yang kita sering hadapi saat ini justru jalur sepeda dipakai oleh jalur ojek atau ada mobil, ada bajaj dan sebagainya. Sehingga tidak steril dan berdampak pada ancaman keselamatan,” ucap Prastowo.




