Longsor Terjang Tambang Emas Ilegal di Pohuwato, Lima Warga Ditemukan Meninggal Dunia

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Lima dari enam warga yang menjadi korban tanah longsor di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, ditemukan meninggal dunia.

Longsor terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 Wita, ketika para korban sedang melakukan aktivitas di lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala menjelaskan, berdasarkan data awal terdapat enam orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

"Data awal yang kami terima, ada enam orang korban. Lima ditemukan meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit," kata Sagala.

Dengan demikian, lima korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi dan Warga Evakuasi Seluruh Korban

Setelah menerima informasi mengenai longsor, personel kepolisian bersama masyarakat setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi.

Berkat kerja sama kepolisian dan masyarakat, seluruh korban berhasil ditemukan dan kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Untuk mencegah munculnya korban tambahan, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato menghentikan seluruh aktivitas di lokasi pertambangan tersebut.

Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk membatasi aktivitas sekaligus mengamankan kawasan yang terdampak longsor.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian dihentikan sementara karena masih terjadi longsor susulan yang dinilai dapat membahayakan keselamatan personel.

Kondisi tersebut membuat proses olah TKP untuk mendalami penyebab serta kronologi lengkap terjadinya longsor belum dapat dilanjutkan.

Hingga laporan disampaikan, kepolisian belum menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya anggota keluarga yang hilang atau belum ditemukan setelah kejadian tersebut.

Berdasarkan kondisi itu, kepolisian memperkirakan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsor.

Polisi Periksa Saksi dan Hentikan Aktivitas Tambang

Polda Gorontalo bersama jajarannya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato selama beberapa bulan terakhir.

Meski penertiban telah dilakukan, kejadian longsor tersebut menunjukkan masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi.

"Saat ini proses identifikasi dan olah TKP masih dihentikan untuk sementara waktu. Pihak Polres Pohuwato juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujar Sagala.

Kepolisian masih memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya mendalami peristiwa longsor tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Said Abdullah Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dan Transparansi Terkait Kebijakan Pemerintah
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Hari Pramuka ke-65, Kak Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
UU Migas Digugat ke MK, Minta Harga BBM Tak Mengekor Pasar Global
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Perkuat Penataan Sumur Minyak Rakyat
• 10 jam laludetik.com
thumb
RAPBD Banten 2027 Diproyeksikan Rp 9 T, Sekolah Gratis-Infrastruktur Prioritas
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.