JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), diwarnai kericuhan.
Padahal, peringatan Hari Damai ini seharusnya menjadi momentum untuk mengenang berakhirnya konflik.
Kericuhan bermula ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat hendak memasang bendera bintang bulan pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman.
Sementara aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid melarang pemasangan bendera tersebut.
Baca juga: Mediator Perdamaian Aceh, Juha Christensen: Bendera Bulan Bintang Harus Dihormati sebagai Bagian Sejarah
Larangan kemudian diikuti beberapa kali tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara.
Suara tembakan membuat massa yang berada di halaman masjid spontan tiarap.
Dari situ bentrokan antara warga dan aparat pun terjadi.
Situasi menjadi semakin memanas setelah sebagian massa meluapkan kemarahan kepada aparat TNI.
Baca juga: Polda Aceh Temui Massa Aksi: Minta Warga Saling Jaga
Massa lantas bergerak mengejar personel TNI yang berada di sekitar masjid.
Mereka bergerak hingga ke depan Gedung DPRK Banda Aceh, sementara sebagian lainnya berlari menuju lampu Simpang Kodim.
Dalam pengejaran, massa melempari aparat dengan batu dan sejumlah benda lainnya.
Bentrokan mulai mereda setelah personel TNI menjauh dari kejaran massa.
Baca juga: Dua Mobil Warga Rusak Buntut Kericuhan Peringatan Hari Damai Aceh
Meski kericuhan mereda, massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.
Mereka menyampaikan protes atas larangan pengibaran benderanya.
Massa juga membakar satu unit sepeda motor milik aparat TNI yang diparkir di area masjid.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Respons TNI soal Hari Damai di Aceh Berujung Ricuh: Mari Hormati Simbol Negara