Oleh: Dr I Wayan Sudirta SH M H, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-"Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!" – Ir Soekarno
Pernyataan dari Sang Proklamator itu bukanlah retorika kosong yang ditelan waktu. Kalimat tersebut adalah roh, nyawa, dan fondasi yang kemudian dikristalisasi ke dalam sebuah naskah pada 18 Agustus 1945.
Baca Juga
Inilah yang Telah Dicapai Taliban Setelah 5 Tahun Penarikan Pasukan AS
Dari Irak ke Iran, Mengapa Amerika Mengulangi Kesalahan Perang Panjang?
Krisis Apache dan Dilema Ketergantungan dengan AS, Ketika Persenjataan Israel Mulai Tergerus
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pendiri bangsa duduk bersama, menyingkirkan ego sektoral, dan memahat sebuah konsensus tertinggi: Undang-Undang Dasar 1945.
Kini, pada 2026, saat kita memperingati Hari Konstitusi, kita dihadapkan pada sebuah tema yang memanggil kembali nurani kebangsaan kita:
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas." Tema ini bukan sekadar pemanis bibir di mimbar upacara, melainkan sebuah autokritik, cambuk sejarah, sekaligus mercusuar kemana arah perahu Republik ini harus didayung.
Momentum refleksi ini menuntut kita untuk menelaah kembali, apakah janji-janji kemerdekaan yang termaktub dalam konstitusi sudah sungguh-sungguh mewujud dalam denyut nadi kehidupan rakyat?
Kedalaman konsensus
Untuk memahami kedalaman konstitusi kita, tidak cukup hanya dengan membaca teksnya; kita harus menyelami tiga dimensi esensial yang membentuk dan mengujinya.
Melihat pada jejak waktunya, mari kita putar kembali jarum jam ke pagi hari tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Tyuuoo Sangi-In (kini Gedung Pancasila) di Jakarta.
Suasana kebatinan saat itu dipenuhi ketegangan yang pekat sekaligus heroisme yang menyala.
Ruang sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bukanlah panggung sandiwara politik untuk mencari panggung, melainkan kawah candradimuka tempat nasib dan format sebuah negara yang baru berumur sehari dipertaruhkan secara mutlak.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.