KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan dan penyitaan emas serta uang dari rumah di Sentul tidak sah karena tak dibekali surat izin dari Pengadilan Negeri Cibinong.
Meski begitu, status kepemilikan emas dan uang hingga kini masih misteri. Kita bahas bersama kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, dan juga Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.
#pukatUGM #eksjampidsus #febrieadriansyah
Baca Juga: Jangan Asal Hapus! Ini Cara Memindahkan eSIM ke HP Baru dengan Aman
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- eksjampidsus
- febrie adriansyah
- emas





