[FULL] Peneliti & Pengacara Eks Jampidsus BahasTak Ada Surat Izin Dari PN soal Penyitaan Emas

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

 

KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan dan penyitaan emas serta uang dari rumah di Sentul tidak sah karena tak dibekali surat izin dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Meski begitu, status kepemilikan emas dan uang hingga kini masih misteri. Kita bahas bersama kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, dan juga Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.

#pukatUGM #eksjampidsus #febrieadriansyah

Baca Juga: Jangan Asal Hapus! Ini Cara Memindahkan eSIM ke HP Baru dengan Aman

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eksjampidsus
  • febrie adriansyah
  • emas
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Destry Perdana Pimpin RDG, BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75% pada Agustus 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Beraksi Lagi, Kini Hukum Presiden Mahkamah Pidana Internasional
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pilu! Bocah yang Sedang Naik Sepeda Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Truk Boks di Bantar Gebang
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027, Ini Skema dan Formasinya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.