Grid.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM) terhadap pengusaha Dewi Wulan alias Dewi Menyala menemui titik terang. Lisa Mariana kini resmi menyandang status sebagai tersangka.
Persoalan bermula saat Dewi Wulan memesan baju tidur melalui bisnis milik Lisa Mariana. Namun, barang yang telah dibayar lunas tersebut tak pernah sampai ke tangan Dewi.
"Kronologisnya itu pokoknya kita dari mundur ya dari sebelum tanggal 18 Juli. Ibu Dewi Wulan itu membeli piyama di LMP Branded Stuff, dua piece nilainya Rp900.000," ungkap Ananta Rangkugo, tim kuasa hukum Dewi, saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).
Dewi Menyala menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal nominal, melainkan prinsip pertanggungjawaban karena diduga banyak pembeli lain yang bernasib sama.
"Memang nominalnya sekian, only Rp900.000, tapi enggak bisa untuk diremehkan. Rp900.000 tapi korbannya banyak, dikalkulasi itu udah masuknya kategori penipuan," tegas Dewi.
Merasa dirugikan, pihak Dewi melayangkan surat somasi resmi kepada Lisa Mariana. Namun, iktikad baik tersebut sama sekali tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya kasus ini dibawa ke ranah hukum.
"Barangnya tidak sampai, akhirnya ya kalau enggak sampai kan kami merasa dirugikan dong. Kami mengirimkan somasi kepada Saudara LM. Somasi pertama tidak ditanggapi, somasi kedua juga tidak ditanggapi, akhirnya tanggal 18 Juli kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur," jelas Ananta.
Setelah laporan masuk dan penyelidikan awal berjalan, ditemukan pidana. Pada akhir tahun, status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Pada tanggal 10 November kami menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Akhirnya statusnya dinaikkan menjadi sidik waktu itu. Pemeriksaan lagi terus berjalan," lanjut Ananta.
Kemudian, penyidik Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara.
"Pada tanggal 20 Agustus 2026 kami telah menerima SP2HP ke-4 yaitu isinya gelar perkara dengan status terlapor atas nama Lisa Mariana Presley Zulkarnain ditetapkan dari saksi menjadi tersangka," tandas Ananta
Diketahui perselisihan ini bergulir sejak April 2025 akibat kerugian transaksi jual beli piyama online dan masalah utang-piutang antara Dewi Wulan dan Lisa Mariana. Melalui serangkaian pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara di Polres Metro Jakarta Timur, polisi resmi menaikkan status hukum Lisa Mariana menjadi tersangka pada 20 Agustus 2026. (*)
Artikel Asli




