Blitar (beritajatim.com) – Praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Blitar menjadi sorotan setelah Polres Blitar Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak). SPBU yang terletak tidak jauh dari Wisata Kebon Rojo itu diketahui masih memiliki stok pertalite.
Namun, BBM jenis pertalite tersebut justru tidak dijual oleh pihak SPBU. Saat ditanya mengapa pertalite itu tidak dijual, pihak manajemen SPBU berkilah bahwa BBM tersebut akan dijual pada shift penjualan berikutnya.
Di SPBU itu, penjualan pertalite dilakukan dengan sistem shift atau bergantian. Dengan demikian, konsumen tidak bisa membeli pertalite setiap saat. Praktik tersebut langsung mendapat teguran dari Disperindag dan Polres Blitar Kota.
“Oke, untuk yang di Kebon Rojo, ini kita masih kita dalami mengenai SOP-SOP-nya yang mungkin memang ada indikasi yang mencurigakan dari SPBU tersebut, nanti bakal kita tindak lanjuti seperti apa, nanti ditunggu saja, seperti itu,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, Senin (19/10/2026).
Polres Blitar Kota mencium adanya ketidakberesan di SPBU tersebut. Temuan ini akan digunakan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan penyelewengan BBM jenis pertalite. “Nanti tetap akan kita laksanakan penyelidikan, seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, pihak SPBU mengaku bahwa penjualan dengan sistem shift dilakukan demi menghindari antrean. Pihak manajemen bersikeras bahwa sistem tersebut dapat mencegah antrean di SPBU mereka.
“Pembagian kuota dilakukan per shift untuk menghindari antrean panjang yang mengular hingga ke jalan,” ungkap M. Khoirul Huda, pengawas SPBU tersebut.
Di SPBU tersebut, penjualan pertalite dibagi menjadi tiga shift, mulai pagi hingga malam. Jadwalnya dimulai pukul 06.00 WIB, 14.00 WIB, dan 20.00 WIB. “Masing-masing shift mendapatkan jatah *2.500 liter,” tandasnya.
Temuan ini masih diusut oleh Polres Blitar Kota. Proses penyelidikan akan segera dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. (owi/kun)




