Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Selamat Datang, Polisi Singgung Status Cagar Budaya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Enam aktivis Greenpeace menggelar aksi dengan membentangkan spanduk, berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menanggapi aksi tersebut, polisi menyinggung status kawasan Hotel Indonesia yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, kawasan Hotel Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat kawasan tersebut.

Baca Juga :
Aksi Demo 20 Oktober, Greenpeace Indonesia Ajak Warga Saling Jaga

"Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," tutur Reynold kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

"Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya atau UU CB, bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya," jelasnya.

Baca Juga :
6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Klinik Usai Bentangkan Spanduk di HI

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dudung soal Karhutla Belum jadi Bencana Nasional: Negara Masih Sanggup
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Ekonomi Indonesia Relatif Stabil, Ini Laporan Airlangga ke Prabowo
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Survei Indopol, Meutya Hafid Jadi Menteri Perempuan Paling Menonjol
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Aset Rampasan Korupsi di Kemayoran Bakal Dijadikan Pos Damkar
• 4 jam laludetik.com
thumb
Bahlil: Stok BBM Pertalite di 16 Hari, Pertamax Cs di Atas 20 Hari
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.