JAKARTA, KOMPAS.TV - Upacara peringatan Hari Santri 2026 digelar serentak pada Kamis (22/10/2026) pukul 07.00 waktu setempat. Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan pelaksanaan sekaligus menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Santri tahun ini.
Ketentuan pelaksanaan upacara tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026, yang ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 29 September 2026.
Upacara dimulai pukul 07.00 sesuai zona waktu masing-masing daerah, baik Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), maupun Waktu Indonesia Timur (WIT).
Kemenag juga akan menyiarkan upacara secara langsung melalui kanal media sosial resminya.
Baca Juga: Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Musala 2026 Sebesar Rp35-50 Juta per Unit, Ini Syaratnya
Jadwal dan Lokasi Upacara Hari Santri 2026Berdasarkan dokumen rundown Upacara Hari Santri 2026, pelaksanaan upacara di lingkungan Kementerian Agama dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara.
Berikut informasi pelaksanaan upacara di Kantor Kemenag:
- Hari, tanggal: Kamis, 22 Oktober 2026
- Waktu mulai: Pukul 07.00 WIB
- Lokasi: Halaman Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta
- Inspektur upacara: Menteri Agama Nasaruddin Umar
- Perkiraan selesai berdasarkan rundown: Pukul 08.45 WIB
Berdasarkan rundown upacara di Kantor Kementerian Agama, rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, dilanjutkan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Resolusi Jihad, amanat inspektur upacara, hingga pembacaan Ikrar Santri.
Berikut susunan acara beserta jadwal pelaksanaannya:
Baca Juga: Kemenag Targetkan 44 Persen Masjid di Indonesia Bertransformasi Jadi Eco-Masjid
- 07.00–07.05 WIB: Persiapan pasukan upacara.
- 07.05–07.10 WIB: Komandan upacara memasuki lapangan upacara.
- 07.10–07.15 WIB: Inspektur upacara tiba di tempat upacara.
- 07.15–07.20 WIB: Penghormatan umum dan laporan komandan upacara.
- 07.20–07.30 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
- 07.30–07.35 WIB: Mengheningkan cipta.
- 07.35–07.40 WIB: Pembacaan teks Pancasila.
- 07.40–07.45 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- 07.45–07.50 WIB: Menyanyikan Mars Hari Santri.
- 07.50–07.55 WIB: Pembacaan Resolusi Jihad.
- 07.55–08.15 WIB: Amanat inspektur upacara.
- 08.15–08.20 WIB: Pembacaan Ikrar Santri.
- 08.20–08.25 WIB: Pembacaan doa.
- 08.25–08.30 WIB: Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
- 08.30–08.35 WIB: Penghormatan kepada inspektur upacara.
- 08.35–08.40 WIB: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara.
- 08.40–08.45 WIB: Upacara selesai dan pasukan dibubarkan.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kemenag, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat.
Kemenag menekankan agar peringatan Hari Santri dilaksanakan secara tertib, khidmat, aman, semarak, dan akuntabel.
Seluruh kegiatan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara, dengan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Surat edaran tersebut tidak merinci ketentuan pakaian peserta maupun susunan petugas upacara. Adapun susunan kegiatan yang dijabarkan di atas merujuk pada dokumen rundown upacara di Kantor Kemenag.
Tema dan Logo Hari Santri 2026Hari Santri 2026 mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Pesan ke Santri-santriwati Pondok Gontor: Jangan Percaya Antek-Antek Asing
Dalam surat edaran, frasa "Menguatkan Negeri" dimaknai sebagai upaya menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan bangsa.
Santri diharapkan tidak hanya mewarisi tradisi keilmuan Islam, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta kepedulian sosial.
Sementara itu, frasa "Menuju Indonesia Emas" merujuk pada upaya mempersiapkan generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia pada 2045.
Kemenag menekankan empat modal utama santri, yakni ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, dan keberanian untuk berinovasi.
Logo resmi Hari Santri 2026 dapat diunduh melalui laman kemenag.go.id atau dengan mengeklik tautan di bawah ini:
- https://kemenag.go.id/nasional/logo-hari-santri-2026-resmi-dirilis-unduh-di-sini-pNcKF
Kemenag turut mengajak seluruh pihak menyosialisasikan tema, logo, dan rangkaian kegiatan melalui situs web, media sosial, spanduk, baliho, maupun standing banner.
Sebagai informasi, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Peringatan ini bertujuan mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengisi kemerdekaan.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI & Robotik Santri Ponpes di Pasuruan
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Hari Santri 2026
- Upacara Hari Santri 2026
- Susunan Upacara Hari Santri
- Kementerian Agama
- Nasaruddin Umar
- Tema Hari Santri 2026





