5 Berita Terpopuler: Ratusan Ribu PNS, PPPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas Tanpa Bayaran, Setelah Terbit SE dari Pusat

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (24/10) tentang ratusan ribu PNS, PPPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas tidak dibayar, setelah terbit SE dari pusat pemda langsung melakukan cek, hingga inilah jabatan yang harus diutamakan. Simak selengkapnya!

1. Inilah Jabatan Tendik PPPK & PPPK Paruh Waktu yang Harus Diutamakan untuk Disetarakan Guru

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Setelah Terbit SE dari Pusat, Pengabdian PPPK Puluhan Tahun Tanpa Pensiun, Ini juga soal Gaji?

Forum Tendik Indonesia (FTI) mendesak pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK dan PPPK paruh waktu agar setara dengan guru demi menjaga keadilan di ekosistem pendidikan. 

Ketua Umum Forum Tendik Indonesia (FTI) Herlambang Susanto menegaskan posisi guru dan tenaga kependidikan (tendik) merupakan dua elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK 35+ Pilih Ikut Tes PNS, yang Lain Memperjuangkan JHT Bulanan, Menteri Rini ASN dapat Haknya

Menurutnya, regulasi dan kebijakan kesejahteraan ke depan harus berjalan beriringan tanpa ada pihak yang ditinggalkan.

Selengkapnya di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Program Baru, PNS & PPPK Berkinerja Baik Harus Diberi Kesempatan Karier, soal Gaji Bagaimana?

Inilah Jabatan Tendik PPPK & PPPK Paruh Waktu yang Harus Diutamakan untuk Disetarakan Guru

2. Ratusan Ribu PNS, PPPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Umum, Semuanya Tanpa Bayaran

Data per 23 Oktober 2026 mencatat terdapat 13,2 juta keluarga yang telah terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos). 

Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang krab disapa Gus Ipul

"Per hari ini, 23 Oktober 2026, lewat agen-agen Perlinsos maupun mandiri, sudah ada 13.284.093 keluarga telah terdaftar di Perlinsos Digital," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (23/10).

Selengkapnya di Bawah:

Ratusan Ribu PNS, PPPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Umum, Semuanya Tanpa Bayaran

3. Setelah Terbit SE dari Pusat, Pemda Memverifikasi Data PPPK

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memverifikasi  data 2.795 PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Hasmi Zuandi mengatakan pendataan dan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri atau SE Mendagri Nomor: 800.1.13.2/8000/SJ tentang Keberlanjutan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang Masa Perjanjian Kerjanya Berakhir Hingga Bulan Desember Tahun 2026. SE Tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 6 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Setelah Terbit SE dari Pusat, Pemda Memverifikasi Data PPPK

4. Syarat Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Sangat Ketat, PPPK juga Punya Peluang

Sekitar 50-an jabatan kepala sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih kosong.

Dinas Pendidikan Kota Mataram segera mengisi jabatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP yang belum tersisi sejak awal 2026.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf mengatakan jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong didominasi tingkat SD.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Syarat Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Sangat Ketat, PPPK juga Punya Peluang

5. Mantan Guru PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang, Korbannya Peminat Kursi CPNS

Janji meluluskan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus berujung proses hukum

Rodiansya (36), mantan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel setelah diduga menipu korban hingga Rp250 juta. 

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kediamannya di Jalan Naskah RSS Bukit Sederhana, Lorong Ogem, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin 12 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Mantan Guru PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang, Korbannya Peminat Kursi CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 3.342 PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke ASN Penuh, Dirjen Nunuk Minta Guru & Tendik Siaga


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Indonesia Turunkan GWM, BNI Dorong Pembiayaan ke Sektor Produktif
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Topan Champi picu pemadaman listrik di 146.000 rumah di Taiwan
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Strategi "Xingshang Jianshi", Mengubah Yiwu Menjadi Kota Berkelas Dunia
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Soal Adanya Dugaan Kesengajaan Karhutla Gunung Ciremai, Ini Kata Bupati Kuningan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Munafri Arifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, Siapkan Kepengurusan Baru dalam 30 Hari
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.