Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan empat mobil dan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa pengemudi tersebut.

Baca Juga :
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, Ahli Waris Korban Berhak atas Santunan Rp50 Juta

“(Status) supir ditetapkan tersangka,” kata Adiel Aristo, Senin (26/10/2026).

“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik. Masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga :
Breaking News! Pesawat Asian One Air Kecelakaan hingga Tabrak Bukit di Intan Jaya

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tampang Suami Siri Pembunuh Wanita-Anak yang Jasadnya Dilebur Penggiling Daging
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Hasto Cerita Kebijakan Megawati Cegah Hutan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Sempat Amankan Istri Sah dan Ipar Saat Buru Dwi Pembunuh Istri Siri-Anak
• 3 jam laludetik.com
thumb
Limbah "Styrofoam" Jadi  Materi Penyimpan Energi Superkapasitor
• 22 jam lalukompas.id
thumb
PSKT Mau Buyback Saham Rp5 Miliar, Dimulai Besok hingga Awal 2027
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.