Nilai ekspor Indonesia mencapai USD193,64 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
IDXChannel - Nilai ekspor Indonesia mencapai USD193,64 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor produk industri pengolahan mendominasi dengan kontribusi USD159,55 miliar atau 82,40 persen dari total ekspor.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, pemerintah menjalankan tiga program prioritas untuk menjaga kinerja perdagangan, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta pengembangan produk lokal agar mampu menembus pasar global.
“Industri pengolahan telah menunjukkan kemampuan Indonesia untuk bertransformasi menjadi eksportir produk manufaktur. Untuk terus mendukung kinerja positif ini, Kemendag terus menjalankan tiga program prioritas yang juga telah menghasilkan berbagai capaian positif,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026).
Pada program pengamanan pasar dalam negeri, nilai transaksi dalam negeri mencapai Rp259,3 triliun pada Januari-Oktober 2026. Pemerintah juga memfasilitasi 6.383 UMKM, menyediakan 4.100 kode batang gratis, serta melakukan pemantauan harga di 550 pasar yang tersebar di 514 kabupaten/kota.
Pemerintah turut memperkuat perlindungan UMKM melalui regulasi perdagangan digital atau PMSE Nomor 19 Tahun 2026 yang memprioritaskan eksposur produk UMKM lokal. Selain itu, penyelidikan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan pada Oktober 2024-Oktober 2026 disebut berhasil melindungi potensi perdagangan senilai USD54,49 juta.
Untuk memperluas pasar ekspor, Kementerian Perdagangan menggelar Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada 14-18 Oktober 2026. Pameran tersebut mencatat potensi transaksi USD22,94 miliar, meningkat dari USD22,8 miliar pada penyelenggaraan sebelumnya. Potensi transaksi UMKM juga naik menjadi USD510,79 juta dari USD474,7 juta.
Pemerintah memperkuat akses pasar melalui 25 perjanjian perdagangan yang telah berlaku dan 13 perjanjian yang masih dalam tahap perundingan, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan ditandatangani pada akhir 2026. Sistem e-SKA dan INATRADE juga telah terhubung dengan 20 mitra dagang.
“Indonesia juga telah berhasil membuka akses pasar produk lokal ke berbagai tujuan ekspor melalui perjanjian dagang internasional yang telah berhasil kita selesaikan. Saat ini, 25 perjanjian telah berlaku dan 13 lainnya sedang dalam perundingan, termasuk menunggu waktu penandatanganan IEU-CEPA pada akhir 2026,” ujar Budi.
Di sisi lain, upaya memperkuat daya saing ekspor dilakukan melalui kebijakan perdagangan dan penanganan hambatan nontarif. Kementerian Perdagangan mencatat langkah tersebut menyelamatkan potensi ekspor senilai USD64,1 juta sepanjang Januari-September 2026, setelah mencapai USD437 juta pada 2025.
Program Local to Global diarahkan untuk membawa produk UMKM menembus pasar internasional. Melalui program UMKM BISA Ekspor, pemerintah memfasilitasi 797 sesi penjajakan bisnis atau business matching dengan potensi transaksi USD361,55 juta sepanjang Januari-September 2026, meningkat dari USD134,87 juta melalui 662 sesi pada 2025.
Pemerintah juga membina 787 desa, memetakan 121 sentra industri kecil dan menengah potensial, serta menghubungkan 1.203 UMKM dengan ritel modern, termasuk badan usaha milik negara. Program Campuspreneur turut melibatkan 27 perguruan tinggi dan mencatat potensi transaksi USD24,57 juta dalam TEI.
Budi mengatakan, ketiga program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar domestik sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM. Pemerintah berharap penguatan perdagangan dalam negeri dan ekspor dapat mendorong produk Indonesia semakin kompetitif di pasar global.
(Rahmat Fiansyah)





