Jakarta: Polri menurunkan 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim ke wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Langkah tersebut bagian dari upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh.
"Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga :
Warga Palangkaraya Sambut Hujan di Tengah Kepungan Kabut AsapTrunoyudo memerinci 100 personel Brimob yang dikerahkan berasal dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II. Mereka ditempatkan di Kaltim.
Ratusan personel tersebut ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan ke Kalteng. Mereka difokuskan untuk membantu menangani titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kotawaringin Barat yang membutuhkan penanganan intensif.
Tampak pengendara melintasi Jalan RTA Milono saat asap pekat akibat karhutla menyelimuti Kota Palangka Raya pukul 13:44 WIB, Sabtu (24/10/2026). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
Sementara, personel Bareskrim Polri ditempatkan masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng. Para personel ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla, termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Trunoyudo menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Sinergi itu perlu untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.
"Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," ungkap Trunoyudo.




