Kemenkum Blokir 2.966 Situs Bajakan Demi Lindungi Hak Cipta

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemblokiran dilakukan terhadap situs-situs yang menjadi objek permohonan maupun rekomendasi terkait penegakan hukum kekayaan intelektual.

Kemenkum Blokir 2.966 Situs Bajakan Demi Lindungi Hak Cipta

IDXChannel - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tercatat telah memblokir 2.966 situs yang berkaitan dengan pelanggaran kekayaan intelektual hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 385 situs diblokir sepanjang 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penegakan Hukum DJKI, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap situs-situs yang menjadi objek permohonan maupun rekomendasi terkait penegakan hukum kekayaan intelektual.

Baca Juga:
Kemenkum Analisis Putusan MK soal Anggaran MBG, Hasilnya Dilaporkan ke Prabowo

“Ini sampai 2.966 situs yang (diblokir). Di tahun 2026 sendiri 385. Tentunya situs-situs yang diblokir ini, ini juga karena ada permohonan. Ada situs yang dimohonkan, ada yang direkomendasikan, dan yang tidak direkomendasikan,” kata Pipit dalam konferensi pers di Kemenkum, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Sejalan dengan upaya perlindungan hak kekayaan intelektual, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan menggratiskan biaya pengajuan pemblokiran situs bajakan.

Baca Juga:
Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Bajakan

Sebelumnya, biaya penutupan situs tersebut sebesar Rp100.000 untuk pemohon perorangan dan Rp200.000 untuk perusahaan. Melalui kebijakan baru ini, tarifnya menjadi Rp0.

Baca Juga:
Kemenkum Gratiskan 19 Jenis Layanan Hak Cipta, Ini Rinciannya

Kebijakan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pemilik hak kekayaan intelektual yang menemukan pelanggaran terhadap karyanya melalui situs bajakan.

“Jadi siapa pun yang punya hak kekayaan intelektual dan ternyata dilakukan dengan pelanggaran melalui situs-situs bajakan, nah Kementerian Hukum juga memberlakukan tarif 0 rupiah,” kata Supratman.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agama Merawat Asa Kemanusiaan di Tengah Konflik Bersenjata
• 16 menit lalukompas.id
thumb
Jung Eun Chae, Jang Do Yeon, dan Yuri SNSD Dikabarkan Bintangi Sitkom Baru
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
[FULL]PLT Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Bahas Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Pasok Air
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Tuntas 15 Desember 2026
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Febrie Adriansyah Protes ke LPSK: Ferry Boboho Tak Layak Dilindungi
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.