Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menyoroti dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Ciputat, Tangerang Selatan. Para siswi diduga menjadi korban pemaksaan mengkonsumsi minuman racikan oleh kakak kelas mereka, bahkan tiga di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Agung menilai tindakan tersebut merupakan pola permainan yang ekstrem dan tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menyebut masih banyak kegiatan lain yang lebih sehat untuk dilakukan para siswa, termasuk olahraga prestasi dan olahraga tradisional.
“Saya rasa ini pola permainan yang menurut pandangan kami selaku Ketua Komisi X, sangat ekstrem ya, dan tidak semestinya dilakukan dalam lingkungan pendidikan,” kata Agung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Agung mengatakan, dugaan tindakan tersebut perlu ditindaklanjuti, terutama apabila ditemukan unsur pidana. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan karena ini sudah menyangkut perilaku yang bisa jadi ada unsur-unsur pidananya, maka kami dari Komisi X selaku ketua, berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Agung mengingatkan agar penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mempertimbangkan usia anak-anak yang terlibat. Menurutnya, apabila para pihak yang berhadapan dengan hukum masih berusia anak, penanganannya perlu memperhatikan prinsip perlindungan anak.
“Dan juga dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta kita memperhatikan apa… tingkat usianya, ya. Jikalau masih dalam kategori anak-anak, maka setidaknya harus berprinsip pada bagaimana mengedepankan anak-anak yang berurusan dengan hukum,” kata Agung.
Ia menegaskan, penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak boleh dijadikan sarana balas dendam. Sebaliknya, proses hukum diharapkan dapat menjadi peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi.
“Dan juga sekali lagi, hukum ini bukan untuk alat balas dendam, tetapi lebih kepada peringatan dini agar menimbulkan efek jera,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga dari sesama siswa, minuman tersebut diduga diracik menggunakan cuka, bawang putih, dan kopi. Keluarga juga menduga terdapat bahan lain yang menyebabkan para korban mengalami sakit perut parah. Dugaan kandungan tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Selain dugaan pemaksaan mengkonsumsi minuman, para kakak kelas juga dituding meminta uang kepada para korban dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ikut menanggapi kasus bullying atau perundungan yang kian marak terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menilai kekerasan di sekolah tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana. Sebab, menurut Mu’ti, kekerasan yang terjadi di sekolah juga merupakan cerminan kondisi masyarakat.
“Memang masih ada kekerasan di sekolah, itu tidak bisa kita anggap sebagai masalah yang sederhana, tetapi sekali lagi, terjadinya kekerasan itu adalah cermin dari masyarakat kita juga,” kata Mu’ti saat ditemui wartawan usai agenda Taklimat Media “2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Gedung Kemendikdasmen, Senayan.
Menurut Mu’ti, kekerasan di sekolah juga berkaitan dengan lingkungan tempat anak berinteraksi, baik di keluarga maupun masyarakat.
“Ini kan anak-anak kita ini kan tidak hanya tinggal di sekolah, mereka juga tinggal di masyarakat, tinggal di keluarga dan sebagainya,” lanjutnya.
Mu’ti pun menegaskan, Kemendikdasmen berupaya menangani berbagai kasus kekerasan di sekolah dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Karena itu terkait dengan berbagai kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi, kami tentu saja berusaha untuk menyelesaikannya dengan semaksimal mungkin, dan dengan pendekatan yang tetap mengedepankan pendekatan yang edukatif dan pendekatan yang humanis,” terangnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama dengan kami, mendukung terselenggaranya budaya ASRI ya, aman, sehat, rindang, indah, dan juga terselenggaranya dan terlaksananya budaya sekolah yang aman dan nyaman,” kata Mu’ti.
Karena dia menilai, penanganan kekerasan di sekolah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kementerian seorang.
“Sehingga persoalan ini sekali lagi harus kita pandang sebagai persoalan bangsa secara keseluruhan, tidak hanya menjadi bagian dari tugas satu kementerian saja,” tuturnya.





