JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif listrik PLN pada akhir Oktober 2026 masih berlaku sesuai ketetapan Triwulan IV, yakni untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada periode tersebut. Ketentuan ini mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga golongan lainnya, baik yang menerima subsidi maupun nonsubsidi.
Untuk pelanggan nonsubsidi, penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga: PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya Listrik di Hari Listrik Nasional 2026: Syarat dan Cara Mengajukan
Evaluasi mengenai tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Besaran tarif per kWh berbeda sesuai golongan dan daya listrik yang digunakan.
Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada akhir Oktober 2026.
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Akhir Oktober 2026Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi
- 450 VA: Rp415 per kWh
- 900 VA: Rp605 per kWh
Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi
- 900 VA (RTM): Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
- B-1/TR, 450–5.500 VA: Rp1.444,70 per kWh
- B-2/TR, 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM, di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Baca Juga: Sulap Sampah Jadi Energi Listrik, Mentrans: Bisa Kita Terapkan di Indonesia | KOMPAS SIANG
Tarif Listrik Pelanggan Industri
- I-1/TR, 450 VA–14 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- I-2/TR, di atas 14–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- I-3/TM, di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT, 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- P-1/TR, 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM, di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR, penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
Tarif Layanan Khusus
- L/TR, TM, dan TT: Rp1.644,52 per kWh
Pelanggan dapat memeriksa golongan tarif listrik melalui rekening listrik atau aplikasi PLN Mobile untuk memastikan besaran tarif yang berlaku. Informasi resmi mengenai tarif dan layanan kelistrikan juga dapat diakses melalui situs PLN pln.co.id dan Kementerian ESDM gatrik.edm.id.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik
- oktober 2026





