KPK Mendadak Periksa Bupati Sorong Selatan Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam kasus dugaan suap dengan tersangka di antaranya Bupati Pemalang Anom Widiyanto itu KPK kembali mengalami sejumlah keterangan saksi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan saksi yang diperiksa lembaga anti rasuah itu diantaranya yakni Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak.

"Hari ini Selasa (27/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi kepada awak media, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Bupati Sorong Selatan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Anom Widyantoro yang merupakan Bupati Pemalang, Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprisnto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi

Ia menjelaskan, ada dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. 

klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.

Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang.

"(Pemerasan oknum KPK) berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," ujarnya.

Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang. 

Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar. (raa/muu)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SEMA soal Vonis Bebas Tak Bisa Banding-Kasasi Terbit, Apa Dampaknya?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KPKP Jakbar Tangkap 3.604 Ekor Ikan Sapu-sapu Jaga Ekosistem Air
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Nataru, Tito Karnavian Minta Maskapai Pertimbangkan Penurunan Tarif Pesawat
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
DPR Ungkap Skenario Seleksi KPU dan Bawaslu Jelang Pemilu 2029
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
AS Ketar-ketir Perang Meluas, Pangkalan Militer Wajib Siaga 90 Hari
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.