MADIUN, iNews.id - Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur (Jatim), diketahui bekerja sebagai surveyor lapangan. Tersangka juga merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.
Selain mengungkap latar belakang tersangka, polisi juga mengungkap upayanya menghilangkan jasad kedua korban setelah pembunuhan.
"Dia kerjanya surveyor, bagian pemetaan gitu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing di Polda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Dia menyampaikan, upaya tersebut dilakukan selama dua hari dan, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, terinspirasi dari film.
Dalam upaya menghilangkan jasad korban, tersangka diduga membakar dan memutilasi jasad keduanya sebelum memasukkannya ke mesin penggiling daging. Tersangka disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.
Untuk menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah peralatan, termasuk mesin penggiling daging yang dibeli secara daring.
Baca Juga:Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar LetupanAtas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.
#jatim




