jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (27/10) tentang guru non-ASN yang gagal seleksi CPNS tidak akan di PHK, Menteri Rini beri penjelasan soal PHK PPPK, hingga simak penjelasan Dirjen Nunuk soal PPPK ditarik ke pusat. Simak selengkapnya!
1. Begini Kalimat Menteri Rini di Hadapan Ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK, Mendikdasmen Beri Kabar Baik
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memastikan tidak akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Kebijakan Pemkab Jember tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & PPPK Paruh Waktu, Mendagri Sudah Mendukung
MenPAN-RB Rini bersama Anggota DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait menemui ribuan PPPK saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (26/10).
Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ratusan Ribu PNS, PPPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas Tanpa Bayaran, Setelah Terbit SE dari Pusat
Begini Kalimat Menteri Rini di Hadapan Ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu
2. Ternyata Awal 2027 Baru PPPK Paruh Waktu yang Jadi ASN Pusat, Simak Penjelasan Dirjen Nunuk
Pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN pusat akan berlaku mulai 2027.
Namun, awal 2027 belum semua guru PPPK pengelolaannya diambil alih pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bahwa yang akan dialihkan ke pusat baru guru PPPK paruh waktu.
Selengkapnya di Bawah:
Ternyata Awal 2027 Baru PPPK Paruh Waktu yang Jadi ASN Pusat, Simak Penjelasan Dirjen Nunuk
3. BEM UI Aksi Demo 28 Oktober, Jenderal Bintang 2 Menyampaikan Harapan
Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) hingga berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Adapun, aksi demo mahasiswa dari BEM UI akan digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Merespons rencana aksi demo 28 Oktober, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BEM UI Aksi Demo 28 Oktober, Jenderal Bintang 2 Menyampaikan Harapan
4. 2 Anak Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli
Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/10).
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Selengkapnya di Bawah:
2 Anak Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli
5. Mendikdasmen Mu’ti Pastikan tidak Ada PHK Guru Non-ASN Gagal Lulus Seleksi CPNS
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kado yang akan diterima para guru menjelang peringatan Hari Guru Nasional.
Salah satunya dia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN (aparatur sipil negara) yang tidak lulus seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil).
Menurut Mu’ti, 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 memiliki kesempatan mengikuti tes CPNS untuk menjadi guru berstatus PNS pusat tahun depan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Mendikdasmen Mu’ti Pastikan tidak Ada PHK Guru Non-ASN Gagal Lulus Seleksi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Setelah Terbit SE dari Pusat, Pengabdian PPPK Puluhan Tahun Tanpa Pensiun, Ini juga soal Gaji?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




