RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi Bursa

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk mendukung pelaksanaan demutualisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

“Sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, Perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai RUPSLB.

Meski telah disetujui pemegang saham, perubahan Anggaran Dasar tersebut belum langsung berlaku efektif. Jeffrey menjelaskan, masih diperlukan persetujuan dari OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum RI.

“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia,” jelasnya.

Demutualisasi ialah proses perubahan struktur bursa yang membuka ruang bagi kepemilikan saham oleh pihak di luar struktur keanggotaan bursa. Pelaksanaan proses ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola BEI terhadap ketentuan baru mengenai pemegang saham bursa.

Selain perubahan Anggaran Dasar untuk demutualisasi, RUPSLB BEI pada hari ini juga menyetujui dua agenda lainnya, penggunaan saldo laba ditahan untuk dana cadangan operasional dan pengembangan serta pembagian dividen khusus, dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2027.

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui penggunaan Rp 2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan serta pembagian dividen khusus dengan total nilai Rp 1,564 triliun atau setara Rp 17 miliar per saham.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Operasi Patuh 2026, Korlantas Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Polres Malang Kembalikan Motor dan HP ke Korban Pencurian
• 20 jam laluberitajatim.com
thumb
Kajian Revisi UU Tipikor Beres Minggu Depan, Luhut Bakal Temui DPR
• 21 jam laludetik.com
thumb
Tiket Konser Syahrini Rp35 Juta Ludes Terjual, Begini Kata Promotor
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Subsidi Pajak Tiket Pesawat Rp722 Miliar untuk Libur Natal dan Tahun Baru
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.