Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 menelaah masukan masyarakat terhadap 69 kandidat sebagai bagian dari tahapan seleksi. Penelaahan berlangsung pada 26-28 Oktober 2026, sekaligus disertai persiapan pelaksanaan uji publik calon anggota KND.
Anggota Pansel KND Bahrul Fuad menjelaskan masukan masyarakat yang disampaikan melalui situs web resmi seleksi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni positif, perlu mendapat perhatian, dan negatif. Dalam penelaahan, Pansel berfokus pada masukan yang memerlukan perhatian dan catatan negatif.
"Dari masukan-masukan itu ternyata kita menemukan ada 20 kandidat yang mendapatkan masukan negatif. Dan itu nanti akan menjadi pertimbangan Pansel apakah 20 kandidat itu layak maju ke tahap berikutnya atau tidak," ujar Bahrul, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Bahrul menegaskan integritas, rekam jejak, dan reputasi menjadi pertimbangan mendasar dalam proses seleksi. Karena itu, masukan masyarakat yang berkaitan dengan aspek tersebut akan dicermati secara ketat sebelum Pansel menentukan kandidat yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain menelaah masukan publik, Pansel mempersiapkan pelaksanaan uji publik calon anggota KND yang dijadwalkan pada 2-3 November 2026 di Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Persiapan tersebut meliputi peninjauan lokasi, penyusunan jadwal presentasi setiap kandidat, serta penyelesaian undangan bagi kandidat, panelis, dan moderator.
Bahrul menjelaskan uji publik diselenggarakan untuk mengakomodasi keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses seleksi. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hibrida, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara daring maupun luring.
"Kami berharap para pemerhati disabilitas dan aktivis inklusi disabilitas dapat hadir dalam uji publik," kata Bahrul.
Bahrul juga berharap para kandidat mempersiapkan diri dengan baik untuk mempresentasikan gagasan dan menjawab pertanyaan, termasuk pertanyaan spontan dari audiens.
Dalam pelaksanaannya, pertanyaan akan diajukan oleh audiens dan panelis, sedangkan Pansel bertugas mengamati jalannya uji publik tanpa mengajukan pertanyaan kepada kandidat.
Setelah uji publik selesai, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan tes psikologi. Bahrul menyampaikan bahwa Pansel tengah mempersiapkan tahapan tersebut bersama psikolog.
(anl/ega)





