Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Baru beberapa bulan keluar dari penjara, pria berinisial BAP (30) di Boyolali kembali berurusan dengan polisi. BAP kembali ditangkap lantaran diduga melakukan penusukan dan penganiayaan.

"Saudara BAP merupakan residivis. Residivis pelaku pembunuhan tahun 2018 dan belum lama ini baru selesai menjalani hukuman ataupun baru keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan)," kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, dilansir detikJateng, Kamis (29/10/2026).

Pelaku bebas dari penjara pada Agustus 2026 terkait kasus pembunuhan. BAP kemudian kembali melakukan penisikan pada 18 Oktober 2026 dini hari, di Jalan Jatinom-Boyolali, wilayah Dukuh Gumulan, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

"Tersangka BAP baru keluar penjara bulan Agustus (2026)," ujar Indra.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Lansia Tolong Siswi Mau Diperkosa Belum Ditangkap

Kejadian bermula pada hari Sabtu (17/10), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, BAP minum-minum bersama temannya di sebuah warung hingga Minggu (18/10) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB. Setelah itu, tersangka bermaksud pulang ke rumah calon istrinya.

Saat tiba di pertigaan Logerit atau tugu keris, tersangka tiba-tiba dibleyer-bleyer oleh seorang pemotor Ninja yang tak dikenal. BAP emosi dan mengejarnya hingga mengambil pisau di motor dan menusuknya.

Korbannya yakni BA (23), warga Cepogo, Boyolali. Tusukan pisau itu mengenai perut korban sebelah kiri hingga mengalami luka. Mata pisau yang patah juga tertinggal di perut korban.

Baca selengkapnya di sini.




(dek/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkas pembunuhan Brigadir MN untuk tersangka Misri dinyatakan lengkap
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Riset Dokter dan Ahli Gizi Ungkap Peran Mineral dalam Membentuk Rasa Air
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Pekan Kedelapan Super League: Persebaya Vs Persijap, Arema Ditantang Bali United
• 19 jam laluberitajatim.com
thumb
Warga Kota Kecil di Spanyol Turun Tangan Bantu Korban Kecelakaan Kereta
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Once Mekel Dorong Pembajakan Hak Cipta Jadi Delik Umum, Negara Bisa Langsung Tindak Penjualan Karya Ilegal
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.