KALIMANTAN TIMUR, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pencurian kabel taman milik perusahaan telekomunikasi di sejumlah titik jalan di Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura menjadi pekerja proyek.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah pekerja berdasarkan laporan warga. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum maupun pihak Telkom.
Empat tersangka memiliki peran berbeda. Tiga orang bertugas merekrut pekerja, sementara satu lainnya berperan mendeteksi lokasi kabel. Adapun pekerja yang direkrut diperiksa sebagai saksi.
Polisi masih mendalami pihak yang diduga menjadi otak di balik pencurian kabel tersebut.
#pencuriankabel #samarinda #kalimantantimur #kriminal #telkom #kompastv
Baca Juga: Pelaku Bobol Rumah Kontrakan di Ciputat, Emas 15 Gram dan Uang Rp500 Ribu Raib Terekam CCTV | BORGOL
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- maling
- pencuri
- kabel
- kalimantan
- kriminal





