Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Proses Hukum Didukung Transparan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Status lembaga yang disebut Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar yang digerebek polisi akhirnya terjawab. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan lembaga tersebut bukan pondok pesantren dan tidak mengantongi izin operasional.

Menanggapi viralnya kasus penggerebekan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, memberikan respons. "Respons Kemenag RI kasus viral di Ponpes Sukoharjo. Bahwa pesantren tersebut tidak memiliki izin dan belum diurus," ujar Gugun Gumilar, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga :
Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikritik, Polri Terbuka untuk Evaluasi

"Penggerebekan terhadap Ponpes Hamalatul Qur’an adalah langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Ini bukan kriminalisasi Ponpes," tegas Gugun.

Gugun menambahkan, Kemenag RI mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan kepolisian secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang di Sorong
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp10 Jutaan, Ada Honda BeAT hingga Yamaha Lexi
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Bikin Khawatir! 525 Ton Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Kandungan Gizi, Ini Merek-mereknya
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Bapanas: Inflasi beras Q3 2026 terendah dalam empat tahun berkat CBP
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Gunung Karangetang Kembali Erupsi, Lava Pijar Meluncur hingga 1 Kilometer
• 6 detik laluviva.co.id
Berhasil disimpan.