Senin, Samsat Keliling melayani di 14 wilayah Jadetabek

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-11.30 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling



Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan? Ini dokumen yang harus disiapkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mourinho Bela Sikap Mbappe Usai Komentar Kontroversial soal Mao Zedong
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Putusan MK dan MA Terkait Ijazah Gibran Terbit, Jokowi Berpotensi Jadi Dader
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 4 Orang dan Sita Ribuan Butir Ekstasi
• 21 jam laludisway.id
thumb
PSM Makassar di Usia 111 Tahun: Pesan Aksa Mahmud dan Meresapi Kembali Makna Pasukan Ramang
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Investor Cermati Saham Teknologi, Bursa Asia Bergerak Melemah
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.