Peneliti Jepang Soroti Transparansi Tata Kelola Tambang Indonesia

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kekayaan sumber daya alam Indonesia belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Persoalan transparansi, korupsi, dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi masih menjadi tantangan dalam tata kelola sektor pertambangan.

Persoalan tersebut menjadi sorotan akademisi dan peneliti tata kelola sumber daya alam asal Jepang, Komatsuzaki Yoshihisa, dalam kuliah tamu bertema “Indonesian Mining Governance in the Context of International Frameworks and Global Governance Platforms” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Yoshihisa menjelaskan fenomena resource curse atau kutukan sumber daya. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam justru menghadapi persoalan tata kelola, tingginya risiko korupsi, serta ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

Menurut dia, salah satu persoalan mendasar industri ekstraktif adalah terkonsentrasinya keuntungan pada korporasi dan kelompok kepentingan tertentu. Sementara masyarakat lokal justru harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan persoalan sosial akibat aktivitas pertambangan.

Untuk mengukur kualitas tata kelola sumber daya alam, Yoshihisa memperkenalkan dua kerangka internasional, yakni Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dan Natural Resource Governance Institute (NRGI).

EITI merupakan inisiatif multipemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan publik, mengurangi risiko korupsi, serta mendorong pengelolaan pendapatan negara yang bertanggung jawab.

Sementara NRGI menyediakan kerangka evaluasi tata kelola sumber daya alam melalui tiga dimensi utama, yakni realisasi nilai (value realization), manajemen pendapatan (revenue management), dan lingkungan pendukung (enabling environment).

Yoshihisa juga membandingkan hasil validasi EITI Indonesia pada 2019 dan 2024. Menurut dia, terdapat kemajuan dalam aspek regulasi dan digitalisasi pendaftaran perizinan melalui platform daring. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti keterbukaan informasi publik secara komprehensif.

Sejumlah persoalan yang masih perlu dibenahi antara lain keterbukaan dokumen kontrak pertambangan, verifikasi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta ketersediaan informasi di sepanjang rantai nilai industri pertambangan.

Verifikasi kepemilikan manfaat akhir dinilai penting untuk mengidentifikasi individu yang sesungguhnya berada di balik struktur perusahaan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kepentingan politik.

Selain transparansi korporasi, Yoshihisa menyoroti perubahan kewenangan perizinan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurut dia, sentralisasi perizinan tidak serta-merta menghilangkan praktik korupsi maupun menyelesaikan persoalan tata kelola di tingkat lokal.

Karena itu, efektivitas pengawasan, kapasitas kelembagaan pemerintah, serta relasi antara perusahaan tambang, pejabat pemerintah, dan masyarakat terdampak tetap membutuhkan perhatian serius.

Yoshihisa menekankan pentingnya riset empiris di tingkat lokal untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar tata kelola internasional dan implementasinya di Indonesia. Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi landasan perbaikan regulasi dan kebijakan nasional.

Dosen pengampu kuliah tamu, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa persoalan yang dipaparkan Yoshihisa merupakan fenomena yang lazim ditemukan dalam tata kelola global.

Menurut Ishaq, norma internasional tentang tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sering kali hanya tercantum dalam regulasi dan dokumen kebijakan, tetapi belum sepenuhnya diterapkan dalam praktik.

“Dalam kajian konstruktivisme, gejala ini dikenal sebagai symbolic compliance atau kepatuhan simbolik. Negara-negara umumnya mematuhi norma internasional secara simbolik saja, tetapi dalam praktiknya belum terwujud secara nyata,” jelas Ishaq.

Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Di antaranya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas; SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; SDG 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan; serta SDG 15 tentang Ekosistem Daratan.

Kuliah tamu yang diselenggarakan Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unhas ini berlangsung di Gedung IPTEKS Unhas, Makassar, pukul 09.00–11.30 WITA. Kegiatan tersebut diikuti 120 mahasiswa dan dihadiri Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Prof. Dr. Seniwati, S.Sos., M.Hum., serta sejumlah dosen. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Sektor Teknologi Masih Jadi Sorotan
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Satu WNI Korban Perekrutan Tentara Bayaran Rusia Dilaporkan Tewas, Polri Koordinasi dengan KBRI
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
MA Batalkan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Relawan: Tak Pengaruhi Legitimasi Wapres
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Gerebek Ponpes Hamalatul Quran, Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan Dilaporkan ke Propam
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Jamdatun Ingatkan DPR Risiko Penyalahgunaan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Pembahasan RUU
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.