Sindir Sarwendah Soal Cicilan Rumah, Pengacara Ruben Onsu: Jangan Jadikan Kebaikan Menjadi Kewajiban

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang tampak menyinggung soal polemik cicilan rumah yang sampai kini masih menjadi polemik dan menjadi bahasan di sidang wanprestasi.

Minola menyinggung soal kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut. Dalam akun Instagramnya, ia bahkan menyindir soal kebaikan.

Baca Juga :
Sarwendah Ngamuk Cicilan Rumah Mewah Cipete Dibebankan Kepadanya, Sebut Ruben Onsu Tak Tanggung Jawab
Pihak Ruben Onsu Ngamuk Disebut Tak Disiplin oleh Pihak Sarwendah, Imbas Tidak Datang Mediasi: Kami Sudah Konfirmasi

"Jangan jadikan KEBAIKAN itu menjadi KEWAJIBAN," tulis Minola Sebayang dikutip Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ruben Onsu selama ini adalah bentuk kebaikan bukan kewajiban.

"Apa pun yg disampaikan dan yg dilakukan RO selama ini adalah bentuk kebaikan RO bukan kewajiban," lanjutnya.

Minola mengatakan bahwa akta 39 yang selama ini telah disepakati tidak ada perubahan.

"Kalau berbicara ttg kewajiban yg sedungguhnya harus kembali ke AKTA 39 yg belum diubah dan tetap memiliki kekuatan hukum yg mengikat para pihak," tulisnya.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin mengaku kecewa dengan apa yang disampaikan pihak Ruben Onsu. Ia menyebut Ruben justru melimpahkan cicilan rumah Cipete kepada kliennya.

Diketahui, Sarwendah dan Ruben Onsu menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Namun sampai sidang selesai, Ruben Onsu tidak juga datang.

Terkait rumah di Cipete, sebelumnya Sarwendah dan Ruben Onsu sepakat membayar cicilan bersama. Namun menurut Jaenudin Ruben justru membebankan utang rumah Rp12 miliar itu ditanggung Sarwendah.

"Kita sudah mendapatkan jawabannya ya meskipun tidak hadir, dan itu sangat kita sayangkan bahwa pada prinsipnya pihak RO, kuasa hukumnya RO tidak seperti yang dia gaungkan bahwa pembayaran ini tanggung jawab para pihak," katamnya kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

"Dia berusaha mengalihkan ini untuk tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah," sambung Jaenudin.

Jaenudin juga kembali menyinggung ucapan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang soal cicilan rumah tersebut yang akan ditanggung berdua.

"Publik pastinya tahu seperti apa sejak awal pihak RO melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pembayaran ke BCA itu tanggung jawab dari para pihak dan itu tidak terbantahkan. Hari ini dibantah. Mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua," ucapnya.

Baca Juga :
Ruben Onsu Datang Telat Sampai Mediasi Selesai, Salahkan Mediator: Semestinya Menunggu
Persoalan Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Ruben Onsu: Sabar ya, Nanti Kita Berkumpul Lagi
Viral Rekaman Suara ANW Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto, Kini Ngaku Sampai Takut Buka Handphone

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HPMI Yordania Tolak Hasil Kongres PPI Dunia
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Irwasum Polri Pastikan Listyo Sadap Presiden Murni Perbuatan Oknum: Bukan Kebijakan Institusi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Butuh RUU Anti-Spionase Asing Untuk Lindungi Kepentingan Strategis Nasional
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Kemenag Siapkan PPG 2026 untuk Lebih dari 40 Ribu Guru, BPJS Ketenagakerjaan Juga Dilanjutkan
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Menteri LH Jumhur dapat Bocoran Intelijen soal Motif Karhutla: Ada Sinyal Rusak Citra Pemerintah
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.