ISTILAH influencer, atau pemengaruh, kian populer lebih dari satu dekade terakhir seiring dengan pesatnya perkembangan media sosial. Mereka ialah orang-orang yang memiliki pengikut dalam jumlah besar dan mampu memengaruhi perilaku, pilihan, dan bahkan cara pandang publik melalui konten yang mereka sebarkan.
Dulu, para pemengaruh lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Mereka di-endorse untuk mempromosikan produk atau jasa. Mirip iklan di televisi, cuma platform dan cara penyampaiannya berbeda. Keterlibatan mereka kemudian berkembang menjadi bagian dari strategi pemasaran. Mereka membangun kedekatan dengan pengikut, menciptakan tren, dan bahkan membentuk kebutuhan dan selera pasar.
Fenomena itu terus berkembang. Pemengaruh tidak lagi hanya berurusan dengan urusan jual beli. Mereka mulai masuk ke berbagai ranah kehidupan, dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga politik. Sebagian menggunakan popularitas mereka untuk menyuarakan kepedulian, menggalang bantuan, menyebarkan pengetahuan, dan mendorong perubahan sosial. Pada sisi itu, influencer menjadi kekuatan yang bermanfaat.
Namun, pengaruh selalu punya dua sisi. Baik dan buruk. Ada pengaruh yang digunakan untuk membangun, ada pula yang dipakai untuk merusak. Sebagian pemengaruh tidak segan menggadaikan kepercayaan pengikut demi kepentingan sesaat. Contohnya banyak, ada pemengaruh mempromosikan investasi bodong atau menjadi corong judi online. Popularitas yang mestinya modal untuk memberikan manfaat malah jadi alat mengeruk untung.
Di ranah politik, persoalannya bahkan bisa lebih serius. Sebagian pemengaruh bersalin rupa menjadi buzzer. Mereka bekerja bukan untuk memperkaya percakapan publik, melainkan membela kepentingan tertentu. Mereka bisa begitu bersemangat mendengungkan puja-puji kepada pihak yang mereka bela, tapi kehilangan suara ketika berhadapan dengan kebijakan yang patut dikritik. Tak sedikit pula yang ikut menyebarkan hoaks, fitnah, dan serangan personal terhadap kubu seberang.
Baru-baru ini, kita mendapat contoh lain tentang bagaimana pengaruh besar tidak selalu diikuti tanggung jawab yang sepadan. Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026, patut menjadi pelajaran. Kegiatan yang diselenggarakan Polda Metro Jaya itu menuai sorotan setelah terungkap adanya peserta yang bukan mahasiswa asli. Bahkan, ada yang mengaku dibayar untuk hadir dan mengenakan jas almamater kampus yang mereka pun bahkan tidak tahu.
Yang paling disorot tentu saja Raffi Ahmad dan Willie Salim, dua influencer dengan jumlah pengikut sampai puluhan juta. Kehadiran mereka, terutama Raffi, disoal bukan semata karena popularitas mereka. Raffi merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Kok bisa, dengan jabatan dan pengaruh sebesar itu, ia ada di sebuah kegiatan yang tidak jelas kredibilitasnya? Itu blunder atau kesengajaan?
Belakangan, setelah acara itu menuai polemik dan seruan boikot, baik Raffi maupun Willie memberikan klarifikasi bahwa mereka datang sebagai tamu undangan dan tidak terlibat dalam perencanaan acara. Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengklarifikasi kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia, Kamis, 29 Oktober 2026. Dok. Instagram Raffi Ahmad
Baca Juga :
Raffi Ahmad Minta Maaf soal Kehadiran dalam Acara Sumpah Pemuda di Bundaran HI
Klarifikasi itu tentu perlu dicatat. Anggaplah mereka berkata benar. Mungkin yang mesti memikul tanggung jawab penyelenggaraan memang bukan mereka. Akan tetapi, persoalannya tidak berhenti di situ. Ada tanggung jawab moral yang melekat pada setiap orang yang memiliki pengaruh besar, apalagi mereka yang menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan.
Ironisnya lagi, kegiatan itu berlangsung sehari setelah mahasiswa (yang beneran) menyuarakan keresahan dan tuntutan publik. Ada persoalan tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, anggaran, dan penggunaan kekuasaan yang mereka persoalkan. Aspirasi itu seharusnya dihormati sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan malah dijawab dan ditandingi dengan deklarasi yang menghadirkan mahasiswa palsu.
Pemengaruh kiranya wajib lebih peka. Ketika seseorang dengan jutaan pengikut, apalagi punya jabatan penting di pemerintahan, hadir dalam sebuah kegiatan, kehadirannya bukan sekadar urusan pribadi. Ia membawa nama, reputasi, dan kepercayaan publik yang selama ini dibangun.
Dalam teori sosial dikatakan, semakin besar pengaruh seseorang, semakin besar pula konsekuensi dari setiap pilihan dan tindakannya. Jangan sampai pengaruh yang besar hanya dimanfaatkan untuk memberi legitimasi pada kegiatan yang sesungguhnya abal-abal. Jangan pula pengaruh besar itu jadi alat untuk mengaburkan persoalan sebenarnya.
Dalam konteks politik kebangsaan hari ini, yang kita butuhkan ialah pemengaruh yang berani menggunakan pengaruhnya untuk memperluas ruang kritis publik, mengangkat persoalan yang luput dari perhatian, sekaligus memberikan tempat bagi suara yang selama ini kurang terdengar. Mereka tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi juga tidak sepatutnya menjadi sekadar pengeras suara kekuasaan.
Popularitas memang bisa membuat seseorang didengar jutaan orang. Namun, jangan keliru menganggap jutaan orang itu gampang dikelabui. Masyarakat bukan penonton yang selamanya bisa terpukau oleh kemasan, apalagi terus-menerus disuguhi pencitraan. Mereka bisa membedakan mana kepedulian yang tulus dan mana yang sekadar mencari panggung.
Jadi, menjadi pemengaruh boleh saja, dekat dengan kekuasaan pun silakan. Namun, jangan coba-coba menggunakan pengaruh dan kedekatan itu justru untuk membodohi dan membuat publik kehilangan akal sehat.




