Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada hari ini, Kamis (5/11/2026).

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Ia menyebutkan, pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.

"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi, dikutip Kamis.

Baca Juga :
Sidang Ijazah Jokowi Ricuh, Dokter Tifa Ngamuk Dituding Ahli Abal-Abal

"Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bedah Editorial MI: Ujian Pertama Kapolri Baru
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Raisa Donasikan Pendapatan MV “Nyawa dan Harapan” untuk Restorasi Habitat di Indonesia
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Gandeng Ghea Indrawari, HUAWEI Hadirkan TWS FreeBuds SE 5 MAX dengan Fitur Canggih
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Pembunuhan Cinta Segitiga Kediri Ditunda, Slamet Mahmudi Tunggu Tuntutan JPU
• 17 jam laluberitajatim.com
thumb
Demokrat Belum Berani Gunakan Hak Angket Pemakzulan Gibran, Tunggu Sikap Partai Koalisi
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.