Jakarta, KOMPAS TV - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026, secara bertahap. Bantuan ini rencananya akan diperuntukkan bagi 12.462 mahasiswa.
Lantas bagaimana perkembangan informasi terbarunya dan rincian dananya? Simak artikel di bawah ini.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan adanya perubahan waktu pencairan KJMU. Pencairan ini terkenala beberapa indikator.
Baca Juga: Pramono Minta Maaf KJMU Tahap II 2026 Terlambat Cair, Target Selesai 6 November
Bantuan Telah DisalurkanNamun setelah mengalami beberapa kendala akhirnya Pemprov DKI Jakarta resmi menyalurkan KJMU pada Rabu (5/11/2026). Hal ini disampaikan oleh Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta Chici Hakim.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan keberlannjutan studi bagi warga Jakarta dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.
"Kami pastikan setiap bantuan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini merupakan komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJMU dan KJP Plus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta, dari sekolah hingga perguruan tinggi,” kata Chico dikutip dari Antaranews.
Lebih lanjut bantuan penerima KJMU ini tercatat sebaanyak 12.462 mahasiswa yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
Data mahasiswa tersebut didapatkan dengan pendataan pada kurun waktu 30 September - 11 Oktober 2026 yang dilakukan dengan sistem mandiri.
Adapun pendaftarannya dilakukan mandiri oleh mahasiswa kemudian masuk proses verifikasi oleh perguruan tinggi dan dinas pendidikan.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 1 Sudah Cair Mulai 5 Oktober, Penerima 661.209 Siswa
Rincian Dana KJMUPemerintah memberikan anggaran sebesar Rp112.158.000.000, dengan rincian 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa tingkat Sarjana dan 33 mahasiswa profesi.
Lebih lanjut dikutip dari instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Profesional dan Oprasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta rincian total bantuan adalah senilai Rp9.000.000 per semester.
Dengan penetapan daan penyaluran yang dilakukan secara bertahap mulai 3 November 2026 ini Pemprov DKI Jakarta telah memastikan hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuan dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan pendidikan.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dhimas Risang Sri Arya Naratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pemprov DKI
- KJMU
- rincian
- bantuan november 2026
- jakarta





