Reaksi Jokowi soal Jenderal Listyo Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons singkat terkait penangkapan dan penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo diduga memerintahkan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” ujar Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Muncul Nama Listyo Sigit saat Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota berpangkat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal atau illegal access. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Tiga jenderal polisi tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi (EH).

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Sebut Ijazahnya Dipakai Daftar Kerja hingga Pilpres: Tak Pernah Dipersoalkan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
APSIPOL Awards 2026 Apresiasi Kontribusi Ramlan Surbakti dan Burhanuddin Muhtadi
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Pramono Anung Bantah Jakarta Berstatus Siaga 1
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Motor Rp 30-40 Juta Kini Kuasai Sepertiga Pasar, Kelas Entry Level Mandek
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mencuat Isu Jakarta Siaga 1 Usai Pengerahan Prajurit TNI, Pramono Bantah hingga Beberkan Fakta Kondisi DKI
• 3 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.