Jakarta, VIVA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut apa tindakan selanjutnya yang akan dilakukan kliennya pasca mengantongi nama-nama di balik aksi demo boikot.
Diketahui, Ruben Onsu baru saja didemo di depan gedung kantor salah satu stasiun televisi.
Dalam demo tersebut, massa aksi meminta agak mantan suami Sarwendah itu diboikot dari swmua televisi.
Tak berselang lama, Ruben pun akhirnya mengantongi identitas massa aksi.
Minola menyebut kini Ruben Onsu tengah memikirkan tindakan selanjutnya.
"Jika ada satu indikasi sebuah demonstrasi itu ditunggangi, dibiayai, didanai, dan disetting oleh seseorang untuk mencapai tujuannya, dan bukan merupakan aspirasi murni dari orang yang melakukan demo, apalagi mengatasnamakan sekelompok mahasiswa, namun hal itu juga tidak dapat dibuktikan, maka adalah suatu hal yang dapat dibenarkan secara teori hukum," kata Minola mengutip Instagramnya, Senin (9/11/2026).
"Jadi tindakan untuk kemudian mengungkapkan apa yang menjadi hasil penemuan atas demonstrasi tersebut, itu secara teori hukum dapat dibenarkan. Jadi saya rasa tidak otomatis tindakan untuk mengungkapkan fakta yang ingin diketahui publik karena adanya dugaan demonstrasi yang dilakukan bukan karena aspirasi dari orang yang melakukan demo itu, tapi karena ada orang yang mendanai, ada orang yang membiayai itu bukanlah satu perbuatan yang dapat seketika atau otomatis dikatakan perbuatan melawan hukum," lanjut Minola.
Minola juga menyinggung soal kemungkinan adanya konsekuensi hukum untuk massa aksi karena mendapatkan bayaran.
Jika nantinya terbukti maka massa aksi akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Justru sebaliknya, orang-orang yang menyuarakan sesuatu yang bukan merupakan aspirasi murni dari orang tersebut, tapi karena bayaran sejumlah uang, ini juga bisa dikenai pasal-pasal yang diproses secara hukum," ucapnya.
Sarwendah dikaitkan sebagai dalang dari aksi tersebut, kuasa hukum Chris Sam langsung bantah keterlibatan kliennya.
Dalam unggahannya di TikTok, Chris meminta agar tidak mengaitkan Sarwendah dalam hal tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan klien kami, Sarwendah, maupun kami selaku kuasa hukumnya dengan aksi demonstrasi di Trans TV," tulis Chris, dikutip Sabtu (7/11/2026).





