Pengalaman Kehilangan Motor dan Refleksi PKN dalam Pelayanan Publik

kumparan.com • 18 jam yang lalu
Cover Berita

Pada suatu pagi ketika saya hendak beraktivitas pergi kuliah seperti biasa, saya mendapati motor yang setiap hari saya gunakan tidak lagi berada di tempat parkir kos. Saya sempat berharap kendaraan itu hanya dipindahkan seseorang demi memberi ruang, tetapi setelah saya mencari ke sudut parkiran tidak kunjung ketemu, saya menyadari bahwa motor tersebut benar-benar hilang. Perasaan saya campur aduk antara panik, bingung, dan tidak percaya bahwa kejadian semacam itu menimpa saya.

Saya kemudian memutuskan untuk membuat laporan resmi. Ketika tiba di instansi yang berwenang, saya menyadari bahwa pengalaman manusia dalam menghadapi keadaan darurat tidak selalu sejalan dengan situasi yang ditemui di lapangan. Saat itu, sebelum saya menyampaikan laporan secara lengkap, ada reaksi yang membuat saya merasa kurang nyaman.

Ada candaan ringan yang muncul, yang secara tidak sengaja membuat saya merasa seolah peristiwa yang saya alami tidak cukup serius. Saya memahami bahwa setiap orang memiliki gaya komunikasi yang berbeda, namun dalam kondisi kehilangan kendaraan, suasana seperti itu membuat saya semakin cemas. Meski demikian, saya mencoba menahan diri dan tetap fokus pada tujuan utama, yaitu melaporkan kejadian secara tertib agar proses administratif dapat berjalan.

Setelah proses awal selesai, saya memberikan identitas, data kendaraan, kronologi, dan menjawab pertanyaan yang diperlukan. Saya mulai memahami bahwa laporan kehilangan membutuhkan prosedur yang panjang dan data yang akurat. Ketelitian dalam proses administratif bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari mekanisme yang diperlukan agar setiap kasus dapat ditangani dengan benar.

Pengalaman ini membuka ruang refleksi bagi saya terkait materi PKn yang saya pelajari di perkuliahan. Konsep pelayanan publik, nilai kesetaraan, rasa aman, serta prinsip negara hukum menjadi terasa nyata ketika saya berada dalam situasi yang membutuhkan perlindungan dan kepastian prosedur.

Sebagai warga negara, saya menyadari bahwa saya memiliki hak untuk mendapat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, namun saya juga memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif, memberikan data yang benar, dan mengikuti setiap tahapan proses.

Di sisi lain, saya juga memahami bahwa pelayanan publik bukan hanya urusan prosedur, tetapi juga interaksi manusia. Sikap empati, komunikasi yang tepat, dan sensitivitas terhadap kondisi warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang beradab sesuai nilai-nilai Pancasila. Pengalaman saya menunjukkan bahwa aspek-aspek tersebut sangat memengaruhi bagaimana warga menilai kehadiran negara dalam kehidupan mereka.

Pada akhirnya, kehilangan motor bukan hanya peristiwa materiil. Itu menjadi pengalaman yang memberi saya pemahaman lebih luas tentang bagaimana hak, kewajiban, prosedur administrasi, dan interaksi sosial membentuk wajah pelayanan publik. Refleksi ini membuat saya melihat bahwa PKn bukan sekadar pelajaran tentang lembaga negara, tetapi juga tentang bagaimana warga dan penyelenggara pelayanan publik saling berinteraksi dalam kerangka nilai, norma, dan hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.