WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang

kumparan.com • 17 jam yang lalu
Cover Berita

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hongkong bertambah menjadi sembilan orang. Hal tersebut berdasarkan data dari Hong Kong Police Force per Minggu (30/11) siang.

"Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah dua orang dan korban luka-luka bertambah satu orang," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

"Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi sembilan orang dan korban luka-luka menjadi tiga orang," sambungnya.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, melaporkan ada sekitar 140 orang PMI yang bekerja pada kawasan Wang Fuk Court.

Sejauh ini, KJRI terus melakukan pendampingan dan pendataan bagi WNI/PMI yang terdampak dengan membuka posko darurat di Gedung KJRI Hong Kong. KJRI juga telah mengirim tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.

Saat ini, Hong Kong telah menerapkan 3 hari masa berkabung atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 128 orang itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.